Salin Artikel

Arab Saudi Larang Penerbangan dari 20 Negara, Kemenag Minta Masyarakat Bersabar

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, Kementrian Agama menghormati keputusan Arab Saudi yang melarang sementara penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Hal itu menyusul informasi dari Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh yang menyebut Arab Saudi melakukan kebijakan ini terkait kondisi pandemi Covid-19.

"Kita tentu menghormati dan menghargai kebijakan tersebut semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19," sebut Arfi melalui pesan singkat pada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut, ia pun meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar menghadapi situasi ini.

Selain itu, Arfi juga mengimbau, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar kondisi pandemi segera membaik.

"Mohon sabar dan keikhlasan terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi ptotokol kesehatan agar kondisi semakin membaik," katanya.

Adapun diketahui selain Indonesia, Arab Saudi juga melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.

Arab Saudi juga melarang penerbangan dari Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Belum dapat dipastikan sampai kapan kebijakan pelarangan sementara itu akan diterapkan oleh Saudi.

Sebelumnya pada Desember 2020, Arab Saudi juga pernah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya.

Namun penerbangan kembali dibuka pada 3 Januari 2021 lalu dalam surat edaran yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GAXA) No.4/36252.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/03/13214291/arab-saudi-larang-penerbangan-dari-20-negara-kemenag-minta-masyarakat

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke