Salin Artikel

Video Viral Pembakaran Bendera Merah Putih, Polri: Pelaku Warga Aceh, Bekerja di Malaysia

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pembakar bendera teridentifikasi atas nama AK (25) yang beralamat di Aceh.

"Yang bersangkutan sementara bekerja di Malaysia," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Rusdi menyatakan, Polri telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Interpol untuk mendalami kasus ini.

Ia menegaskan, Polri akan segera menyelesaikan kasus pembakaran bendera tersebut.

"Karena ini menyangkut yurisdiksi Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi. Dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," ujarnya.

Diberitakan, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera Merah Putih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh pun telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (30/1/2021).

Dari hasil penyelidikan sementara saat itu, pelaku merupakan WNI yang tengah berada di Malaysia.

Terkait perisitiwa itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari KBRI di Kuala Lumpur terkait kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/14484511/video-viral-pembakaran-bendera-merah-putih-polri-pelaku-warga-aceh-bekerja

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke