Salin Artikel

KPU: Sangat Berat apabila Pilkada Serentak Digelar 2024

Hal ini ia ungkapkan berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang tengah dibahas oleh DPR.

"Tentu akan sangat berat apabila Pilkada 2024. Kenapa demikian, karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional," kata Ilham dalam rapat koordinasi secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Ilham mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu Serentak 2019 banyak petugas yang meninggal karena kelelahan.

Pada pemilu saat itu, digelar pemilihan legislatif di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden. 

Ia juga menilai pelaksanaan pemilu serentak juga berdampak pada proses sosialisasi. Masyarakat dikhawatirkan bosan dengan proses pemilihan yang begitu banyak.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, apalagi kita tidak tahu kapan selesai pandemi," ujarnya.

Kendati demikian, Ilham menegaskan KPU harus siap jika Pilkada dilaksanakan tahun 2022, 2023 ataupun 2024.

"Suka tidak suka mau tidak mau kita harus siap melaksanakan, jika mengacu kepada uu sekarang maka kita harus pelaksanaan Pilkada 2024," ucap Ilham.

Draf sementara revisi Undang-Undang Pemilu menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan pilkada serentak.

Sembilan Fraksi di DPR terbelah dengan ketentuan baru dalam draf UU Pemilu tersebut.

Sebagian fraksi ingin melaksanakan Pilkada sesuai amanat Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016, yakni Pilkada serentak digelar November 2024.

Sementara, sebagian fraksi lainnya mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai ketentuan di dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 ayat (2) dan (3), yakni pada 2022 dan 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/11520761/kpu-sangat-berat-apabila-pilkada-serentak-digelar-2024

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke