Salin Artikel

Polri Diminta Transparan dalam Pengawasan dan Pembinaan Pam Swakarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengawasi dan membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa secara transparan.

Hal itu untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi terjadinya kekerasan oleh anggota Pam Swakarsa seperti yang terjadi di tahun 1998.

"Untuk menjamin agar tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan terutama oleh kawan-kawan aktivis HAM, maka dalam melakukan pengawasan dan pembinaan satpam, siskamling, serta local wisdom harus dilakukan secara transparan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.

Poengky menuturkan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Polri terhadap Pam Swakarsa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2012.

PP itu menyebutkan, Polri melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan bersama pimpinan lembaga pemerintah atau non-pemerintah yang memiliki Pam Swakarsa dan semua bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat.

Pengawasan Pam Swakarsa pada instansi hingga lembaga non-pemerintah antara lain berbentuk, pemberian kartu tanda anggota dan penggunaan seragam satpam, pendataan senjata api, amunisi, dan kelengkapannya, serta izin operasional badan usaha di bidang jasa pengamanan. 

Sementara, pengawasan terhadap Pam Swakarsa yang dilakukan masyarakat misalnya, penerapan sistem pengamanan lingkungan dan penggunaan peralatan pengamanan lingkungan.

Dalam hal pembinaan terhadap Pam Swakarsa, dilakukan melalui pendidikan dan latihan, pelatihan keterampilan penggunaan peralatan khusus pengamanan, hingga penyuluhan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, Poengky mengatakan, lembaga pengawas eksternal, serta masyarakat dan media juga akan ikut mengawal pelaksanaannya.

“Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri beserta pengawas eksternal Polri lainnya antara lain Komisi III DPR, Ombudsman dan Komnas HAM juga akan mengawasi pelaksanaannya,” tuturnya.

Adapun Pam Swakarsa kembali ramai diperbincangkan setelah disebut oleh Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Sigit ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/10450021/polri-diminta-transparan-dalam-pengawasan-dan-pembinaan-pam-swakarsa

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke