Salin Artikel

Surat Hasil PCR Dipalsukan Oknum Pegawai Lab dan Klinik, Epidemiolog: Kejahatan Luar Biasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, kasus pemalsuan surat hasil tes usap atau swab test PCR dan antigen yang dilakukan oleh oknum pegawai laboratorium dan klinik termasuk dalam satu kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Sebab, menurutnya kejahatan ini termasuk salah satu upaya membahayakan pengendalian pandemi di Indonesia.

"Dalam kondisi pandemi ini, segala sesuatu yang sifatnya membahayakan upaya kita mengendalikan pandemi dengan cara yang melanggar hukum, seperti misalnya membuat surat PCR palsu, itu kejahatan yang dinilai lebih atau luar biasa atau extra ordinary crime," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Ia pun menyandingkan tindakan pemalsuan itu dengan tindakan pidana korupsi yang dilakukan di tengah pandemi.

Korupsi yang dia maksud yaitu korupsi dalam penyaluran bantuan dana sosial untuk para korban terdampak pandemi.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa kejahatan seperti ini bisa termasuk ke dalam kejahatan kemanusiaan.

"Kan itu extra ordinary crime. Kejahatan kemanusiaan juga. Karena orang yang melakukannya ini tidak memiliki sense of crisis. Tidak memiliki juga rasa kemanusiaan. Tidak memahami bahwa kita ini sedang berjuang dalam mengendalikan pandemi," terangnya.

Menurut Dicky, tindakan memalsukan surat hasil tes Covid-19 tersebut sama sekali tidak mendukung upaya pengendalian pandemi.

Sebaliknya, ia menilai tindakan yang dilakukan oknum pegawai fasilitas pelayanan kesehatan itu justru membahayakan masyarakat.

"Karena orang yang diberikan surat ini bisa merasa aman, dan yang petugas memeriksa surat itu nantinya berpikir oh ini aman. Nah ini berbahaya sekali, karena akhirnya terjadi penularan yang harusnya bisa dicegah," jelasnya.

Lebih lanjut, lolosnya surat palsu tersebut akan berakibat fatal pada merebaknya penularan pandemi.

Dicky kembali mengingatkan bahaya penularan pandemi dapat berakibat fatal hingga berujung kematian.

"Coba kalau itu terjadi pada orang-orang terdekat yang melakukannya, kan sangat memprihatinkan," tutup dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu.

Ketujuh tersangka berinisial SH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, hingga orang yang merekomendasikan.

Dalam proses berikutnya diketahui bahwa beberapa tersangka pemalsu surat hasil tes PCR bekerja sabagai pegawai laboratorium dan klinik.

Namun, Yusri tidak membeberkan identitas tersangka yang bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik itu.

"Ada beberapa tersangka ini kerjanya adalah pegawai di lab, kemudian juga ada pegawai di klinik JS," ujar Yusri, Senin (25/1/2021).

Yusri berujar, tersangka membuka jasa pembuatan surat hasil swab PCR dengan hasil negatif menggunakan kop surat laboratorium dan klinik tempatnya bekerja.

"Dia mudah karena punya (dokumen) PDF. Dia membuat sesuai dengan pesanan yang ada. Cukup dengan data pribadi, nanti akan keluar suratnya lengkap dengan stempel, kemudian print out dengan hasil non-reaktif," kata Yusri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/11300041/surat-hasil-pcr-dipalsukan-oknum-pegawai-lab-dan-klinik-epidemiolog-

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke