Salin Artikel

Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 12,44 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (25/1/2021) menyampaikan, alokasi anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp 45,66 triliun.

Namun, berdasarkan Surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja K/L Tahun 2021, ada refocusing dan realokasi sebesar Rp 12,44 triliun (27,22 persen) dari pagu awal sebesar Rp 45,66 triliun, sehingga alokasi anggaran Kemenhub menjadi Rp 33,22 triliun.

“Refocusing dan realokasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksin nasional, penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan percepatan PEN,” kata Budi Karya.

Kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan penghematan pada belanja yang berasal dari rupiah murni, belanja barang dan belanja modal (belanja non-operasional), belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan arahan presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta belanja modal di luar Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Prioritas Nasional (PN).

Adapun rincian refocusing dan realokasi belanja Kemenhub tahun 2021 secara rinci per unit kerja di lingkungan Kemenhub sebagai berikut Ditjen Perhubungan Darat (semula Rp 7,63 miliar menjadi Rp 5,64 miliar), Ditjen Perkeretaapian (semula Rp 11 miliar menjadi Rp 8,11 miliar), Ditjen Perhubungan Laut (semula Rp 11,35 miliar menjadi Rp 8,14 miliar), Ditjen Perhubungan Udara (semula Rp 10,47 miliar menjadi Rp 7,43 miliar), BPSDM (semula Rp 3,69 miliar menjadi Rp 2,72 miliar, Badan Litbang Perhubungan (semula Rp 197,99 miliar menjadi Rp 158,39 miliar), BPTJ (semula Rp 450,59 miliar menjadi Rp 328,93 miliar), Sekretariat Jenderal (semula Rp 725 miliar menjadi Rp 575 miliar) dan Inspektorat Jenderal (semula Rp 123 miliar menjadi Rp 90 miliar).

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah hasil kesimpulan dari rapat yaitu menyatakan apresiasi atas capaian realisasi keuangan dan fisik Kemenhub tahun 2020.

Secara realisasi keuangan mencapai 95,58 persen dan realisasi fisik mencapai 96,9 persen dan selanjutnya meminta Kemenhub untuk tetap meningkatkan penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Kemudian terhadap pendanaan program yang tidak terealisasi di tahun 2020 (sebesar Rp1,6 triliun atau 4,42 persen dari total anggan), Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal ini sehingga ke depannya tidak terulang kembali.

Selain itu, Komisi V DPR RI prihatin terhadap besarnya pemotongan dan refocusing/realokasi APBN Tahun 2021 berdasarkan surat Kemenkeu sebesar Rp 12,44 triliun (27,22 persen ) dari total pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 45,66 triliun yang dapat mengganggu program/kegiatan yang ada dalam Renstra/RPJMN di sektor transportasi.

Komisi V DPR RI juga sepakat dengan Kemenhub dalam melakukan refocusing/penghematan dan realokasi belanja program/kegiatan TA 2021 untuk tetap memperhatikan Program Prioritas Nasional dan penambahan alokasi Program Padat Karya yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dalam masa pandemi sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.

Kemudian, Komisi V DPR mendesak Kemenhub untuk melakukan tindakan preventif/mitigasi di tengah ancaman bencana alam akhir-akhir ini terhadap aset strategis Kemenhub seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.

Selain itu, meminta Kemenhub untuk mendukung program/kegiatan yang terkait dengan konektivitas dan aksesibilitas, misalnya reaktivasi rel KA, menambah jumlah rambu-rambu dan penerangan jalan umum, peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan serta pengawasan yang ketat terhadap kendaraan over dimension over load (ODOL).

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/21421991/anggaran-kemenhub-dipangkas-rp-1244-triliun-untuk-pengadaan-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke