Sebanyak 153 WNA dari China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021).
Masuknya WNA dari China di tengah larangan WNA dari seluruh dunia memasuki Indonesia menjadi perbincangan publik.
Tak hanya kali ini, sebelumnya pada 2020, WNA asal China juga pernah masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara, di tengah larangan masuknya WNA dari seluruh dunia ke dalam negeri.
Berikut dua peristiwa masuknya WNA dari China di tengah larangan WNA memasuki wilayah Tanah Air di tengah pandemi Covid-19.
1. 153 WNA China masuk ke Indonesia
Sebanyak 153 WNA asal China masuk ke Indonesia pada 23 januari lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Informasi tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh ketika menanggapi isu kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang beredar di media sosial.
"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Nursaleh, Senin (25/1/2021).
Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah melarang masuknya WNA dari seluruh dunia seiring dengan meningkatnya penularan Covid-19.
Kendati demikian berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, ada beberapa kriteria yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Nursaleh pun mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik. Karenanya, mereka pun diizinkan masuk ke Indonesia.
"Seluruh penumpang asing (WNA dari China) yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.
Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.
"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.
2. Masuknya 500 WNA dari China ke Sulawesi Tenggara
Pada akhir Juni hingga awal Juli 2020, 500 WNA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Mereka tiba secara bertahap di Bandara Haluoleo untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berlokasi di Sulawesi Tenggara.
Masuknya 500 WNA asal China itu juga terjadi di tengah larangan WNA dari seluruh dunia masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19.
Perisitiwa tersebut juga memancing reaksi keras dari publik lantaran mendapat protes keras dari masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kendati demikian, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tetap mengizinkan 500 TKA asal China itu masuk ke Indonesia.
Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan alasan pemerintah membolehkan masuknya WNA asal China di tengah pelarangan tersebut.
Luhut mengungkapkan, TKA China ini datang ke Sulawesi Tenggara dalam proyek persiapan industri litium baterai.
Dia menegaskan bahwa para tenaga ini dibutuhkan untuk membangun industri di Indonesia. Luhut mengatakan, kehadiran 500 pekerja China itu dibutuhkan karena Indonesia belum siap mengerjakan proyek ini sendirian.
Teknologi yang diterapkan dalam pabrik milik VDNI berasal China, sementara SDM dalam negeri dinilai belum menguasainya.
"Memang industri ini memerlukan orang orang yang paham membangunnya. Tidak serta merta kita siap. Kita nggak siap, kita harus jujur itu. Tapi sekarang ini kita kerjakan. Jadi Juni atau Juli siap kita kerjakan ini nanti tenaga asing yang mengerjakan, biarlah mengerjakan," tegas Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/13510051/masuknya-warga-negara-china-ke-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19