Salin Artikel

Bertambah 4, Total Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi 47 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri bertambah.

“Tim berhasil mengidentifikasi 4 korban pada hari ini, sehingga korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 47,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Empat jenazah berhasil diidentifikasi dengan metode pencocokan DNA, yakni Sevia Daro (24), Angga Fernanda Afrion (27), Rion Yogatama (29), dan Rusni (44).

Rusdi menambahkan, tim DVI dan RS Polri Kramat Jati menyerahkan tiga jenazah korban kepada pihak keluarga pada hari ini.

“Atas nama Yulian Andhika, Teofilus Uradari, dan Faisal Rahman. Jadi keseluruhan korban yang telah diserahkan kepada keluarga sebanyak 35 korban,” ungkapnya.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021), dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifes penerbangan, pesawat itu membawa 62 orang terdiri atas 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.

Selain bagian tubuh para korban, tim gabungan telah menemukan salah satu bagian kotak hitam yang disebut sebagai FDR (Flight Data Recorder) dan badan pesawat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/19402601/bertambah-4-total-korban-sriwijaya-air-sj-182-teridentifikasi-47-orang

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke