Salin Artikel

KSP: Pam Swakarsa di UU Kepolisian Beda dari 1998

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah memahami adanya stereotipe atau memori kolektif dari terminologi Pam Swakarsa pada masa lalu.

Namun, ia memastikan bahwa konsep Pam Swakarsa pada masa sekarang berbeda dari 1998.

"Perlu dipahami bahwa konsep keterlibatan Pengamanan Swakarsa yang dimaksud Kapolri adalah salah satu amanat UU 2/2002 tentang Polri, di mana Polri berkewajiban melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Jaleswari menerangkan, ketentuan mengenai Pam Swakarsa dituangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.

Aturan itu menjabarkan pelaksanaan amanat UU Polri, termasuk sejumlah aspek terkait Pam Swakarsa.

Aspek-aspek yang dimaksud yakni mulai dari bentuk satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), hingga kewajiban perizinan yang dikeluarkan Polri.

Menurut Jaleswari, pengaturan Pam Swakarsa ini penting karena memberikan porsi untuk warga bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pam Swakarsa juga dapat mencegah terjadinya praktik "main hakim sendiri".

"Mencegah praktik eigenrichting atau main hakim sendiri karena di tingkat masyarakat ada kejelasan legitimasi porsi dan kualifikasi masyarakat seperti apa yang bisa turut serta membantu tugas Polri lewat mekanisme perizinan yang ada," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghidupkan kembali Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo.

Ia menyebutkan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/16091291/ksp-pam-swakarsa-di-uu-kepolisian-beda-dari-1998

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke