Salin Artikel

Komjen Listyo Sigit Diminta Tegas Larang Anggota Polri Rangkap Jabatan

"Kapolri terpilih mesti menegaskan bahwa siapa pun anggota Polri dilarang untuk melakukan praktik rangkap jabatan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (21/1/2021).

Kurnia berpendapat, melanggengkan rangkap jabatan sama saja dengan membiarkan terjadinya konflik kepentingan.

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Kepolisian, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari Polri.

"Sederhananya, jika Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membiarkan hal itu tetap terjadi, maka komitmen pemberantasan korupsinya patut dipertanyakan," kata Kurnia.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo juga mesti tegas melarang praktik rangkap jabatan yang selama ini terkesan dibiarkan begitu saja.

"Dengan maraknya praktik ini terjadi, sesungguhnya komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai anti korupsi layak untuk dipertanyakan," ujar Kurnia.

Selain melarang rangkap jabatan, ICW juga mendesak Listyo agar menuntaskan agenda prioritas lainnya pada sektor pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja.

Agenda prioritas tersebut yakni membentuk satuan tugas khusus yang nantinya bertugas menyelidiki dan menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi di internal Polri.

Memastikan agenda pencegahan korupsi, salah satunya kepatuhan dan kebenaran anggota kepolisian dalam pelaporan LHKPN; membangun sinergitas antar penegak hukum, yakni Kejaksaan dan KPK.

Menjamin proses promosi jabatan di internal Polri berjalan transparan dan mengakomodasi partisipasi publik; membongkar ulang penanganan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan; serta menjamin independensi kepolisian agar tidak dijadikan alat politik untuk penegakan hukum oleh pemerintah.

"Ini penting, agar agenda sebagaimana yang disampaikan dalam forum uji kelayakan di DPR tidak sekadar narasi kosong tanpa pembuktian," kata Kurnia.

Diberitakan, rapat pleno Komisi III DPR menyetujui Sigit menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Dalam paparan visi dan misinya, Sigit menekankan ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi "Polri Presisi".

Presisi merupakan konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Selanjutnya, keputusan Komisi III akan disahkan dalam rapat paripurna DPR. Setelah itu, Sigit akan dilantik oleh presiden di Istana Negara, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/13294931/komjen-listyo-sigit-diminta-tegas-larang-anggota-polri-rangkap-jabatan

Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke