JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid mendorong adanya penguatan dan penataan ulang terhadap tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia mengatakan, pembenahan terhadap ketiga lembaga tersebut diperlukan untuk mendukung penegakan demokrasi.
Kendati demikian, Sodik menyadari adanya dialektika atau konflik yang kerap kali terjadi di antara lembaga tersebut.
"Saya senang ketika mereka itu konflik. Karena dengan adanya konflik antara tiga lembaga itu artinya pengawasan semakin ketat. Sehingga pemilu semakin bagus," kata Sodik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Pemilu, Rabu (20/1/2021).
Namun, politisi partai Gerindra ini menilai bahwa faktanya konflik tersebut kerap kali berlebihan.
Oleh karena itu, dia berpendapat ada tiga hal yang menjadi kelemahan di antaranya kelemahan kelembagaan, kelemahan kewenangan, dan kelemahan kode etik.
Sodik juga mengapresiasi paparan kedua pakar hukum yang turut hadir dalam RDPU yaitu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Prof Kacung Marijan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso.
Ia menyoroti khusus tentang persoalan paradoks dalam demokrasi yang salah satunya tercermin dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dia juga menyoroti putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cenderung hanya mengatur saat proses elektoral terjadi.
Di sisi lain, anggota Baleg DPR RI Bukhori menyoroti persoalan pada Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu tetap diperlukan ada dalam lembaga penyelenggara Pemilu.
"Walaupun Bawaslu di satu sisi itu memang menjadi penghambat, tapi di sisi lain juga diperlukan. Jadi tidak mungkin kemudian dihapuskan dan seterusnya," ujarnya.
Ia berpendapat, ada beberapa sikap dari Bawaslu yang dinilai over acting. Bahkan, menurutnya di beberapa daerah ada Bawaslu yang hanya mengawasi partai tertentu.
"Tapi kalau di partai lain, justru dia bukan hanya menjadi pengawas, tapi menjadi termasuk tim sukses," tambah dia.
Untuk itu, ia menekankan perlunya sikap kenegarawanan yang baik bagi para pengurus lembaganya.
Dalam hal ini, kata dia, para pengurus tidak memihak golongan dan partai manapun.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/06121571/baleg-kpu-bawaslu-dan-dkpp-perlu-penguatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.