Salin Artikel

Basarnas: Korban Gempa Sulbar, 90 Meninggal, 18 Selamat, 3 Hilang

Rinciannya, sebanyak 90 korban meninggal dunia, 18 orang selamat, dan tiga dinyatakan hilang.

"Untuk total adalah 111 orang, dengan perincian 79 orang meninggal di Mamuju, 11 orang di Majene, selamat 18 orang di Mamuju, hilang dan dinyatakan tidak ditemukan tiga orang," kata Fathur dalam konferensi pers daring yang disiarkan channel Youtube BNPB, Rabu (20/1/2021).

Ia melanjutkan, untuk tiga orang yang dinyatakan hilang tersebut dilaporkan di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dilaporkan masih sama seperti laporan hari Selasa (19/1/2021) yaitu 90 orang.

Fathur menjelaskan, untuk korban yang dinyatakan hilang, Basarnas telah berusaha melakukan pencarian selama lima hari.

Kemudian, ia mengatakan bahwa pencarian terhadap tiga orang tersebut dihentikan. Ia juga menjelaskan empat alasan mengapa proses pencarian tiga orang itu dihentikan.

"Pertama, sesuai dengan SOP Prosedur Operasi SAR, itu dilaksanakan selama tujuh hari operasi SAR. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan," jelasnya.

Lanjutnya, tim SAR sudah melakukan operasi pencarian selama lima hari dibantu dengan pihak TNI-Polri, serta seluruh instansi organisasi potensi SAR, dan dibantu oleh K-9.

Meski sudah dibantu oleh K-9, kata dia, korban yang dilaporkan hilang itu tak kunjung ditemukan.

"Kedua, struktur geologi tanah itu tidak stabil. Jadi sehingga untuk pertimbangan selama lima hari operasi SAR itu tidak memungkinkan untuk dilakukan secara maksimal. Karena dari atas itu diambil gambar diperkirakan radius yang tertimbun itu kedalaman kurang lebih sekitar 50 meter," ujarnya.

Selain itu, radius lebar yang tertimbun diperkirakan 100-200 meter.

Kemudian alasan ketiga, adanya gempa susulan yang dapat membahayakan tim SAR mengevakuasi.

Alasan keempat, kata dia, sudah diterbitkannya surat pernyataan dari keluarga korban yang disertai tandatangan pihak terkait.

"Sehingga proses dengan adanya surat pernyataan itu maka operasi SAR di Kabupaten Majene, khususnya di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda dihentikan berdasarkan surat pernyataan dan kesepakatan dari seluruh instansi terkait dan tim SAR gabungan," katanya.

Menurut dia, keluarga korban yang dilaporkan hilang tersebut juga sudah mengikhlaskan penghentian pencarian.

Hal ini dikarenakan, kata dia, pihak keluarga sudah melihat tim SAR melakukan pencarian selama lima hari berturut-turut.

Namun, ia mengaku apabila masih ada laporan yang masuk ke Basarnas terkait orang hilang akibat gempa, tetap akan diterima.

"Tapi untuk operasi SAR itu tujuh hari sesuai dengan SOP UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Namun kami tetap melaksanakan proses evakuasi berdasarkan tahap tanggap darurat, hanya saja personelnya akan kami kurangi. Tim-tim yang melaksanakan aksi nanti sifatnya standby siaga pemantauan," tutur Fathur.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/18445411/basarnas-korban-gempa-sulbar-90-meninggal-18-selamat-3-hilang

Terkini Lainnya

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke