Salin Artikel

Sriwijaya Air Beri Santunan Rp 1,25 Miliar untuk Setiap Keluarga Korban SJ 182

Pihak Sriwijaya Air memberikan santunan senilai Rp 1.250.000.000 untuk setiap keluarga penumpang. Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp 50.000.000.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat hendak menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu (20/1/2021).

"Secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang kepada ahli waris setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat," kata Budi dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/1/2021).

"Pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak 50 juta kepada korban sebanyak 36 orang," tuturnya.

Penyerahan santunan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi juga sempat terlihat berbincang dengan tiga orang perwakilan keluarga korban.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Budi menyampaikan perkembangan penanganan tragedi jatuhnya pesawat hingga 20 Januari hari ini.

Budi menyebut bahwa flight data recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan sudah ditemukan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah berhasil membuka FDR tersebut untuk memperoleh informasi lebih jauh terkait penyebab kecelakaan.

"Diharapkan cockipt voice recorder dapat segera ditemukan untuk melengkapi investigasi oleh KNKT," ujar Budi.

Hingga penanganan hari ke-12, lanjut Budi, Badan SAR Nasional (Basarnas) berhasil mengumpulkan 324 kantong bagian tubuh penumpang, 63 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian potongan besar pesawat.

"Selanjutnya penumpang sudah diidentifikasi oleh DVI Rumah Sakit Polri dan sudah diidentifikasi sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan 27 jenazah kami serahkan kepada ahli warisnya," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/15154231/sriwijaya-air-beri-santunan-rp-125-miliar-untuk-setiap-keluarga-korban-sj

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke