Salin Artikel

UI Kembangkan Alat Bantu Napas HNFC untuk Pasien Covid-19

Pengembangan alat bantu pernapasan tersebut merupakan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Persahabatan (RSUP) Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Anggota Tim Pengembangan HFNC UI Ridho Irwansyah mengatakan, alat tersebut bekerja dengan memanfaatkan prinsip high flow oxygen therapy (HFOT).

"Alat tersebut ditujukan untuk penanganan pasien positif Covid-19 pada tahap awal," kata Ridho dikutip dari siaran pers, Senin (19/1/2021).

Ia menjelaskan, alat HFNC bekerja mengalirkan udara dengan kadar oksigen tinggi mencapai 21-100 persen dengan debit aliran sampai 60 liter per menit.

Aliran dengan kecepatan tinggi tersebut dilewatkan pada ruang pemanas hingga mengalami kenaikan kelembaban (relative humidity, RH) dan temperatur hingga mencapai temperatur tubuh pasien.

"Penyesuaian kelembaban dan temperatur terhadap kondisi pasien ditujukan untuk menjaga kenyamanan pasien," ujar dia.

Adapun, alat bantu pernapasan HFNC merupakan alat terapi oksigen aliran tinggi.

Metode terapi oksigen aliran tinggi (high flow oxygen therapy, HFOT) merupakan salah satu metode noninfasif yang dapat digunakan untuk membantu pernapasan pasien positif Covid-19 pada tahap awal.

Salah satu cara untuk mengantarkan oksigen aliran tinggi kepada pasien adalah menggunakan canula hidung atau nasal cannula.

Oleh karena itu alat yang bekerja memanfaat prinsip HFOT disebut sebagai High Flow Nasal Cannula (HFNC).

"Sampai saat ini, Indonesia masih mengandalkan bahan baku impor dan belum ada produk HFNC lokal asli Indonesia yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata dia.

Demonstrasi dan unjuk fungsi alat bantu pernapasan HFNC tersebut dilakukan pada 7 Januari 2021 di Gedung Pusat Simulasi Respirasi RSUP Persahabatan.

Dari hasil demo dan unjuk fungsi yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa hal yang akan dilakukan untuk percepatan pengerjaan HFNC hingga bisa digunakan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/13345581/ui-kembangkan-alat-bantu-napas-hnfc-untuk-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke