Salin Artikel

Airlangga Hartarto Tak Terbuka Pernah Idap Covid-19, Pengamat: Ini Soal Moral

Menurut dia, tidak ada satu pun undang-undang yang mengatur pejabat publik harus mendeklarasikan dirinya pernah terpapar Covid-19.

"Ya itu moral saja. Tidak ada undang-undangnya. Ya kalau nyuruh masyarakat tertib ya dia juga harus demikian," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Agus mengatakan, selama ini pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap segala aturan terkait Covid-19.

Namun, dengan kabar bahwa Airlangga penyintas Covid-19 dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Padahal, Airlangga sendiri berperan sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Kita sedang minta kesadaran masyarakat, tapi kan menterinya sendiri tidak terbuka. Padahal apa salahnya kalau bilang," ujarnya.

Sikap tidak terbuka itu, jelas Agus, akan berdampak besar pada masyarakat kaitannya dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Padahal, menurutnya pemerintah sendiri berharap masyarakat patuh agar terhindar dari virus Covid-19.

"Jadi bagaimana kita mau berharap masyarakat patuh, kalau pemimpinnya juga tidak patuh," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah selama ini meminta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap 3M protokol kesehatan.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengecek kesehatannya apabila terjadi gejala yang mengarah ke penyakit Covid-19.

Hal tersebut, kata Agus, selalu diimbau pemerintah ke masyarakat agar tidak menularkan virus kepada orang di sekitarnya.

"Tapi kan menterinya seharusnya ya men-declare. Waktu itu saya kena, jadi begini. Harusnya demikian. Jadi ya itu moral saja," jelasnya.

Di samping itu, berdasarkan informasi dari Agus, ada beberapa menteri yang juga sempat terpapar Covid-19, tetapi tidak mengumumkan ke publik.

Namun, ia tak menyebut beberapa menteri yang dimaksud. Hanya saja ia memberi informasi bahwa ada beberapa menteri yang sempat terpapar.

Seperti diketahui, selain sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Sebelumnya, diketahui Airlangga Hartarto pada Senin (18/1/2021) mendonasikan plasma konvalesen di Jakarta.

Padahal, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Hingga saat ini, pemerintah belum pernah mengumumkan kepada publik bahwa Airlangga Hartarto pernah terinfeksi virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/13044961/airlangga-hartarto-tak-terbuka-pernah-idap-covid-19-pengamat-ini-soal-moral

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke