Salin Artikel

Komnas HAM Imbau Publik Tak Perlu Berdebat di Medsos soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengimbau publik agar tidak berdebat di media sosial terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat bentrok dengan polisi pada 7 Desember 2020 silam.

“Walaupun ada yang bantah (soal senjata), silakan nanti dibantah di pengadilan saja, enggak perlu berdebat di medsos. Sekarang ini kan kita diserang di medsos dan macam-macam,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi daring di kanal Youtube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).

Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

Dari temuan Komnas HAM, peristiwa itu bermula dari pembuntutan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap rombongan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, dari daerah Sentul, Bogor.

Setelah itu, rombongan Rizieq disebutkan telah menjauh. Namun, ada dua mobil laskar FPI, yang bertugas mengawal Rizieq, menunggu mobil yang ditumpangi polisi.

Taufan menuturkan, dari keterangan anggota laskar FPI yang diperiksa, mereka tidak menyebut secara spesifik mengetahui bahwa pihak yang membuntuti adalah polisi.

Namun, kata Taufan, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.

Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, terjadi kejar-mengejar, saling serempet hingga berujung pada kontak tembak.

Dari rekaman voice note laskar FPI yang dimiliki Komnas HAM, terungkap pula ada pernyataan ingin menyerang balik.

“Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, “serang balik”, ada. Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ungkapnya.

Setelah baku tembak tersebut, dua anggota laskar FPI tewas. Sementara, empat anggota laskar lainnya yang masih hidup ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Akan tetapi, keempat laskar FPI itu kemudian tewas dengan tembakan di dada.

Alasan polisi menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.

Komnas HAM kemudian menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI itu termasuk kategori pelanggaran HAM.

“Kemudian kami menyimpulkan ini mengindikasikan adanya unlawful killing. Karena itu kita mendorong ada proses peradilan pidana,” kata Taufan.

Rekomendasi lain dari Komnas HAM adalah agar dilakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Avanza silver B 1278 KJD.

Dari temuan Komnas HAM, kedua mobil itu aktif membuntuti rombongan Rizieq. Akan tetapi, keduanya tidak diakui sebagai mobil petugas Polda Metro Jaya yang memang bertugas membuntuti Rizieq.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan supaya adanya pengusutan lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.

Terakhir, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai standar HAM.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/17/19393471/komnas-ham-imbau-publik-tak-perlu-berdebat-di-medsos-soal-bentrok-polisi

Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke