Salin Artikel

Menteri PPPA: Pengesahan RUU PKS Tidak Dapat Ditunda Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dapat ditunda lagi.

RUU PKS masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang ditetapkan DPR dan pemerintah, pada Kamis (14/1/2021).

"Pengesahan RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi mengingat urgensinya yang sangat besar, karena kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak kepada korban saja, tetapi juga berdampak pada pola pikir masyarakat secara luas," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Jumat (14/1/2021).

Data laporan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) selama 2020 menunjukkan, ada 6.554 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan korban mencapai 6.620 orang.

RUU PKS perlu segera disahkan agar generasi selanjutnya dapat terlindungi. Terutama, dengan adanya sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang berpihak pada korban.

Bintang menuturkan, ketidakjelasan penanganan korban serta kurangnya aturan hukum akan menjadi ancaman nyata bagi upaya menghapus segala bentuk kekerasan seksual.

"Pembahasan RUU PKS mulai dari konsep, naskah akademik hingga tercapai kesepakatan dalam bentuk RUU sudah melalui proses yang sangat panjang. Maka dari itu, RUU PKS ini harus segera disahkan," kata dia.

Bintang menuturkan, tanpa sistem pencegahan yang menyeluruh, perempuan dan anak akan tetap terancam masa depannya karena sangat rawan menjadi korban.

Ia berharap RUU PKS segera disahkan untuk menyempurnakan kekurangan pada sistem pencegahan kekerasan seksual.

Sebelumnya, daftar Prolegnas Prioritas 2021 disepakati oleh DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

RUU PKS masuk daftar prioritas sebagai usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pada 2020, RUU PKS pernah dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas. Padahal, rancangan tersebut sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik kekerasan seksual.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/15/15201441/menteri-pppa-pengesahan-ruu-pks-tidak-dapat-ditunda-lagi

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke