Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Listyo yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN tersebut disampaikan Listyo pada 11 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Listyo tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Listyo lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 867.737.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Listyo pun tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Kendati demikian, LHKPN Listyo tersebut diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi tanggal 4 Januari 2021, tidak dijelaskan alasan laporan itu dinyatakan tidak lengkap.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
DPR pun telah menerima surat presiden terkait nama calon Kapolri pada Rabu (13/1/2021).
Selanjutnya, Listyo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/13/13005651/calon-tunggal-kapolri-kekayaan-komjen-listyo-sigit-rp-83-miliar