Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran HAM atas Tewasnya Laskar FPI dan Rekomendasi Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penyelidikan atas tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada 7 Desember 2020.

Komnas HAM menyatakan, peristiwa tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Penyelidikan Komnas HAM dilakukan secara independen, melibatkan beberapa organisasi masyarakat sipil dan dokter forensik.

Berikut ini hasil investigasi Komnas HAM yang dirilis pada Jumat (8/1/2021).

Pelanggaran HAM

Komnas HAM mencatat, enam orang anggota laskar FPI itu tewas dalam dua peristiwa yang berbeda. Peristiwa pertama, dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

Sementara peristiwa kedua, berlangsung setelah KM 50 Tol Cikampek. Saat itu, empat orang anggota laskar FPI masih hidup dan berada di bawah penguasaan resmi anggota Polda Metro Jaya.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam, mengatakan empat orang tersebut kemudian tewas.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas. Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Anam mengatakan, penembakan sekaligus terhadap empat laskar FPI dalam satu waktu itu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban.

"Mengindikasikan adanya unlawful killing terhadap keempat anggota laskar FPI," ujarnya.

Pembersihan darah dan pengambilan CCTV

Anam menuturkan, ada beberapa hal yang dilakukan pihak kepolisian usai melakukan penembakan terhadap empat orang anggota laskar FPI.

Salah satunya ada tindakan pembersihan darah anggota laskar FPI yang tewas.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah. Pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme," katanya.

Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya pengambilan kamera CCTV di salah satu warung di KM 50 oleh anggota kepolisian. Kepolisian mengakui soal pengambilan kamera CCTV itu.

"Mereka (kepolisian) jawab diambil secara legal sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," ujar Anam.

Rekomendasi Komnas HAM

Atas berbagai temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Polri. Komnas HAM merekomendasikan peristiwa pelanggaran HAM ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan pidana.

"Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Anam.

Komnas HAM juga merekomendasikan supaya mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Avanza silver B 1278 KJD.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.

"Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," ucap Anam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/09/11171131/dugaan-pelanggaran-ham-atas-tewasnya-laskar-fpi-dan-rekomendasi-komnas-ham

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke