Menurut Bambang, pemerintah perlu memerinci program-program pendidikan yang harus diprioritaskan dan yang bisa ditunda selama PJJ.
"Dikarenakan di masa pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara terbatas atau secara daring," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Bertalian dengan itu, ia meminta pemerintah mengatur SOP bagi guru selama PJJ yang salah satunya mengatur bahwa guru bisa membuat sistem pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami bagi siswa.
Sementara itu, orangtua juga harus bisa membimbing dan mengarahkan anak-anak untuk belajar di rumah. Menurut Bambang, peran orangtua sangat penting.
"Pemerintah pusat mengatur SOP bagi guru dalam mengajar dengan sistem PJJ, termasuk arahan untuk dapat membuat sistem pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami oleh siswa/i di rumah, serta tidak terlalu membebani siswa/i dengan tugas yang terlalu banyak," ujarnya.
Melihat berbagai persoalan PJJ yang selama ini muncul, Bambang mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan provider untuk menyediakan infrastruktur jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Untuk wilayah yang infastrukturnya masih sangat terbatas, dia mendorong pemerintah bisa memberikan modem untuk layanan pendidikan yang terbaik.
"Dikarenakan setiap anak tetap berhak untuk mendapatkan pendidikan," kata Bambang.
Selain itu, Bambang berharap pemerintah dapat memberikan fasilitas gawai atau ponsel pintar dan bantuan kuota yang memadai kepada dosen, guru, mahasiswa, dan peserta didik yang kurang mampu.
"Serta memberikan arahan bagaimana menggunakan gadget untuk melakukan sistem PJJ, agar kegiatan belajar-mengajar tetap dapat terlaksana," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/09360991/pemerintah-diminta-buat-strategi-terobosan-untuk-pembelajaran-jarak-jauh