Salin Artikel

Dewas KPK Proses 15 Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2020, 4 Disidangkan

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, dari 15 kasus tersebut, hanya empat kasus yang dibawa ke proses sidang etik.

"Dari 15 ini, semuanya sudah diselesaikan di 2020 di mana yang empat dibawa ke sidang etik dan yang 11 tidak dibawa karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan di sidang etik," kata Albertina dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Kamis (7/1/2021).

Dari empat kasus yang dibawa ke sidang etik, satu orang dijatuhi hukuman sanksi ringan teguran tertulis I, satu orang dihukum sanksi ringan teguran tertulis II, satu orang dihukum sanksi ringan teguran lisan, satu orang dihukum sanksi berat diberhentikan tidak dengan hormat.

Sebanyak 15 kasus dugaan pelanggaran etik tersebut berasal dari 20 laporan yang diterima Dewan Pengawas KPK selama 2020.

Dalam kurun waktu tersebut, Dewan Pengawas KPK juga menerima 11 surat lain terkait kode etik yang bersifat informasi dan konsultasi.

Albertina menambahkan, sepanjang 2020, Dewan Pengawas KPK telah menerbitkan tiga peraturan dewan pengawas yang megnatur soal kode etik.

Ketiga peraturan itu adalah Peraturan Dewan Pengawas Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, Peraturan Dewan Pegawas Nomor 02 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, serta Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Kode etik KPK tersebut mengandung lima nilai dasar yakni integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan.

"Untuk melaksanakan penegakan kode etik, tentu saja Dewan Pengawas juga harus membuat SOP. SOP-nya supaya bisa dalam pelaksanaannya itu sesuai, ada 9 SOP untuk mendukung pelaksanaan ini," kata Albertina. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/17060421/dewas-kpk-proses-15-dugaan-pelanggaran-etik-selama-2020-4-disidangkan

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke