Hal itu ia katakan terkait adanya negara yang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19.
"Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk tidak mengalami lonjakan dengan melakukan berbagai upaya," kata Wiku dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/1/2020).
Wiku mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus.
Upaya pertama yang dilakukan adalah membuat pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus dan menyesuaikan besaran kenaikan kasus.
Kemudian yang kedua, melakukan koordinasi antar Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan atau desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan.
"Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat," ujar dia.
Sementara upaya terakhir adalah pembatasan mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah kasus impor (imported case).
Adapun pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru, hal ini diatur melalui pembatasan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020.
"Upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat," ungkapnya.
Kendati sudah menyiapkan beberapa langkah, Wiku tetap meminta masyarakat untuk mematuhi semua aturan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Karena kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/12504911/satgas-covid-19-indonesia-berusaha-keras-tak-alami-lonjakan-kasus