JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai proses vaksinasi Covid-19 menjadi pemberitaan yang banyak dicari pembaca Kompas.com.
Terbaru, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyelesaikan proses vaksinasi Covid-19 tak sampai setahun. Padahal sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menetapkan target vaksinasi selama 15 bulan hingga April 2022.
Kendati demikian Jokowi meminta jajarannya bekerja lebih cepat agar pemutusan mata rantai penularan Covid-19 semakin cepat.
Artikel mengenai permintaan Jokowi agar proses vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat pun menarik perhatian pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.
Selain itu, artikel tentang jalannya sidang kasus korupsi dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) juga menarik minat pembaca Kompas.com.
Dalam sidang tersebut, seorang pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku khilaf karena menerima uang dari kontraktor.
Berikut paparannya:
1. Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Selesai Tak Sampai Setahun
Presiden Joko Widodo mengaku telah meminta agar program vaksinasi Covid-19 di Indonesia diselesaikan kurang dari setahun.
Ia menyebut, vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia diperkirakan selesai dalam waktu 3,5 tahun. Namun, berdasarkan hitungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi di Tanah Air akan selesai dalam 15 bulan.
"Tapi masih saya tawar, kurang dari setahun harus selesai," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Selengkapnya baca juga: Jokowi: Masih Saya Tawar, Kurang dari Setahun Vaksinasi Harus Selesai
2. Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf Terima Uang dari Kontraktor
Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochammad Natsir mengaku menerima uang 5.000 dollar AS dari Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Minskiy.
Hal itu disampaikan Natsir saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum ( SPAM) dengan terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, Senin (4/1/2021).
"Kira-kira Juni 2018 Pak Misnan laporkan kegiatan berjalan baik, pada intinya dia berikan amplop juga yang kemudian saya ketahui isinya uang sebesar 5.000 dollar AS, dan saya menyesal telah khilaf," kata Natsir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/08581921/populer-nasional-jokowi-minta-vaksinasi-covid-19-selesai-tak-sampai-setahun