Salin Artikel

Soal Sekolah Tatap Muka, Epidemiolog: Imbas Tak Memadainya Peta Pengendalian Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan belajar tatap muka berkaitan dengan tak memadainya data pengendalian pandemi Covid-19.

Pemangku kepentingan bisa jadi tak tepat membuat keputusan karena data yang terbatas.

"Musuh kita saat ini adalah keterbatasan data akibat dua hal. Pertama, cakupan testing kita yang rendah membuat mayoritas daerah tidak memiliki penilaian atau peta situasi yang memadai untuk menilai kondisi sebenarnya pengendalian pandemi di daerahnya," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Ia menilai, keterbatasan data tersebut berbahaya terlebih sudah berlangsung selama 10 bulan sejak kasus perdana ditemukan pada 2 Maret 2020.

Keterbatasan data itu dianggap berbahaya karena bisa berakibat pada pengambilan keputusan atau kebijakan peraturan daerah yang keliru.

"Ini berbahaya, karena bisa berpengaruh pada keputusan, kebijakan dan strategi yang salah. Dan ini sudah berlangsung 10 bulan," ujarnya.

Selain itu, Dicky juga menilai transparansi data Covid-19 di Indonesia masih menjadi persoalan.

Ia berpendapat, data-data yang disajikan terkait Covid-19 di daerah juga masih minim termasuk data kematian.

Sehingga, menurutnya hal ini akan berpengaruh juga terhadap pengambilan keputusan selain sekolah tatap muka.

"Jadi tidak hanya dalam pembukaan sekolah, setiap pelonggaran, katakanlah daerah tersebut mengizinkan orang liburan dan segala macam. Artinya akan berkonsekuensi keputusan yang tidak berbasis sains, karena tidak berbasis data yang kuat," jelasnya.

Imbasnya, jika hal ini terus dilakukan maka semakin menambah percepatan penyebaran Covid-19 di daerah.

Ia menekankan bahwa indikator satu-satunya untuk mengambil keputusan sekolah tatap muka hanya dapat dilihat dari automatic test positivity rate satu daerah.

"Berapa di daerah tersebut? Di mana yang katakanlah skala moderat. Oke test positivity rate bisa jadi rujukan untuk pembukaan itu di 5-8 persen test positivity-nya. Lalu ya juga harus tetap diperkuat aspek protokol kesehatannya," tuturnya.

Jika satu daerah tersebut sudah dinyatakan test positivity rate aman untuk menggelar sekolah tatap muka, maka sekolah juga harus menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan.

Misalnya adalah dengan menyediakan wastafel cuci tangan, pembagian kelas hingga mengecek kondisi kesehatan guru, staf sekolah dan para murid.

"Lalu juga bagaimana kurikulumnya menyesuaikan atau dikombinasikan. Jadi semua ini akan efektif kalau kondisinya adalah di data test positivity rate relatif memadai, setidaknya di kondisi moderat. Misalnya, paling tinggi 8 persen," kata Dicky.

"Jika di atas 8 persen itu tetap dipaksakan gelar tatap muka di tengah kondisi yang masih tinggi-tingginya ini, maka tidak hanya anak yang akan dirugikan. Tapi keluarga, guru, staf sekolah dan masyarakat sekitar dalam posisi yang rawan," sambung dia.

Diberitakan Kompas.com pada Senin (4/1/2021) beberapa sekolah telah menggelar pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Terkait pandemi Covid-19 yang masih terjadi, sistem belajar mengajar tatap muka itu pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hari pertama sekolah tatap muka salah satunya terlihat digelar SMAN 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 pada semester genap TA 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB untuk sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/13134711/soal-sekolah-tatap-muka-epidemiolog-imbas-tak-memadainya-peta-pengendalian

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke