Salin Artikel

Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diharap Dapat Tekan Penularan Covid-19

Sebab, kata dia, varian baru virus corona sudah melanda beberapa negara di dunia.

"Ini merupakan kebijakan yang bisa dirasa tepat saat ini dalam kondisi pandemi dengan penemuan strain mutasi baru yang dari Inggris dan sudah menjangkiti beberapa negara lain," kata Laura kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Laura mengatakan, saat ini kondisi Indonesia masih berjuang mengendalikan Covid-19 yang penambahan kasus hariannya semakin tinggi.

Terlebih lagi fasilitas kesehatan dan tempat-tempat isolasi sudah mulai kelebihan kapasitas.

"Sehingga berharap dengan diperketatnya aturan masuknya WNA ke Indonesia ini bisa menekan laju penyebaran Covid-19 terutama untuk kasus-kasus impor yang bahkan dengan mutasi," ujar dia.

Adapun, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.

"Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia," kata Retno.

Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

"Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ucap Retno.

Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/29/09031491/larangan-wna-masuk-ke-indonesia-diharap-dapat-tekan-penularan-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke