JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga, terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Beka mengatakan, dengan bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya akan mengkonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya," kata Beka dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu perlu dianalisa, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat lebih kritis dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang menyebarkan dan ke yang menulis," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/13523051/kantongi-bukti-cctv-komnas-ham-akan-konstruksi-peristiwa-penembakan-6