Salin Artikel

Menteri Agama Siap Fasilitasi Dialog Antarumat jika Ada Perselisihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog jika terjadi perselisihan di masyarakat terkait suatu ajaran agama.

Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap suatu kelompok masyarakat karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.

"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," kata Yaqut, dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).

Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.

"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," ucap Yaqut.

Yaqut menekankan pentingnya untuk menciptakan kehidupan antarumat beragama yang damai.

Menurut dia, agama seharusnya menjadi sumber inspirasi kedamaian.

"Agama sebagai insipirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," tuturnya.

Sementara itu, terkait Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah, Yaqut mengaku akan segera mempelajarinya.

SKB dua menteri itu sejak lama menimbulkan kontroversi karena justru dianggap membatasi pendirian rumah ibadah.

"Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/25/21282561/menteri-agama-siap-fasilitasi-dialog-antarumat-jika-ada-perselisihan

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke