Hal tersebut disampaikan Saan dalam menanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengatakan dirinya masih merangkap menjadi Wali Kota Surabaya saat berpidato dalam acara serah terima jabatan di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
"Kalau menurut saya tanpa kita menginikan pada aturan, mestinya ibu Risma mengundurkan diri sebagai wali kota," kata Saan saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
Saan mengatakan, Risma lebih baik mengundurkan diri dari Wali Kota Surabaya agar berkonsentrasi pada Kementerian Sosial, mengingat di tengah situasi pandemi Covid-19 peran Kemensos sangat dibutuhkan.
"Jadi menurut saya lebih bagus Bu Risma mengundurkan dirilah untuk efektivitas dan untuk memaksimalkan kerja kerja di Kemensos," ucap dia.
Menurut Saan, Risma bisa segera mengajukan surat pengunduran dirinya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sehingga Gubernur nantinya bisa melantik penggantinya.
Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan, sementara ini ia merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Bahkan, Risma mengatakan, Presiden Joko Widodo mengizinkannya untuk sementara pergi pulang ke Jakarta dan Surabaya.
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi'," kata Risma dalam pidatonya dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kemensos secara virtual, Rabu (23/12/2020).
Risma mengaku akan pulang ke Surabaya untuk meresmikan jembatan, museum olahraga, dan agenda lain yang harus dihadirinya.
"Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/24/12530281/wakil-ketua-komisi-ii-mestinya-bu-risma-mundur-dari-jabatan-wali-kota