"Khusus mengenai tugas yang diminta oleh Papak Presiden agar fokus segera bisa dilakukan, agar bagaimana kami bisa menangani masalah Covid-19 ini dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan Sekretariat Presiden, Rabu.
Pagi ini, Budi dilantik sebagai Menteri Kesehatan yang menggantikan Terawan Agus Putranto.
Menurut Budi, pemerintah ingin semua aspek kehidupan kembali normal, baik dunia usaha, perdagangan, pendidikan, transportasi, hingga pariwisata.
"Agar semua keluarga kita bisa kembali bersilaturahim dan agar seluruh rakyat Indonesia bisa hidup normal kembali," kata dia.
Oleh karena itu, Budi meminta dukungan seluruh pihak, baik asosiasi kedokteran, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota madya, serta seluruh masyarakat.
"Masalah ini tidak mungkin kami hadapi sendiri, harus kami lakukan secara inklusif serta gotong royong," kata Budi.
"Mudah-mudahan kita bisa segera mengatasi pandemi Covid-19 ini dan kembali hidup normal untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," ucap dia.
Presiden Joko Widodo melantik enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020) pagi. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Keenamnya yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Khuomas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), dan M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Selain itu, Presiden melantik lima wakil menteri yakni Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Edward Komar Syarif Hiariez sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN.
Adapun pelantikan enam menteri dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sementara itu, pelantikan kelima wakil menteri dituangkan melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/23/11195011/budi-gunadi-presiden-minta-kami-tangani-covid-19-secepat-cepatnya