Salin Artikel

Bakal Dilantik Jadi Mensos, Kekayaan Tri Rismaharini Capai Rp 7 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Wali Kota Surabaya menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari P Batubara yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski sudah ditunjuk oleh Jokowi, Risma baru akan dilantik pada Rabu (23/12/2020).

Lantas berapa jumlah harta kekayaan Risma sebelum resmi dilantik sebagai Menteri Sosial?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2018, Risma memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7.179.254.946.

Jika dirincikan, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.481.252.000. Tanah dan bangunan tersebut semuanya berada di Kota Surabaya.

Kemudian alat transportasi senilai Rp. 985.000.000, antara lain berupa mobil Kijang Innova dan Mitsubishi Pajero Sport.

Risma juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 85.000.000, kas dan setara kas Rp 580.481.649. Sementara total utang yang dimilikinya sebesar Rp 952.478.703.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Tri Rismaharini sebagai Mensos dalam Kabinet Indonesia Maju.

Kepastian ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

"Saya kira kita tahu semuanya beliau adalah walikota Surabaya ya. Dan saat ini Bu Tri Rismaharini akan kita berikan tanggung jawab untuk menjadi Menteri Sosial," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/22/18041701/bakal-dilantik-jadi-mensos-kekayaan-tri-rismaharini-capai-rp-7-miliar

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke