Salin Artikel

Korlantas Polri Bakal Lakukan Rapid Test Antigen Secara Acak ke Pengunjung Rest Area

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal melakukan rapid test antigen secara acak terhadap pengunjung rest area yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kakorlantas Irjen Istiono menuturkan, mengawasi penerapan protokol kesehatan di rest area menjadi bagian dari tugas baru polisi selama Operasi Lilin 2020.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Istiono dalam keterangannya, Jumat (19/12/2020).

Sebagai informasi, Operasi Lilin 2020 digelar dalam rangka mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi berlangsung selama 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Adapun total sebanyak 123.451 personel kepolisian yang dikerahkan untuk operasi tersebut di seluruh Indonesia.

Selain itu, untuk menegakkan protokol kesehatan, juga akan dibarengi dengan Operasi Yustisi dalam skala besar oleh TNI-Polri. Operasi Yustisi menyasar masyarakat yang masih bandel tak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Kemudian, pengetatan akan diberlakukan di seluruh gereja dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir secara langsung sebanyak 50 persen.

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani," tuturnya.

Sementara, untuk perayaan Tahun Baru 2020, Istiono menegaskan polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun lokasi wisata.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto menuturkan, masyarakat kerap kali mudik saat libur akhir tahun.

Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19 sehingga perlu diantisipasi.

Maka dari itu, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan, selama 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Seperti perkumpulan massa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia," ujar Imam dalam keterangan tertulis yang sama.

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat juga sudah menetapkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas demi kelancaran lalu lintas di tol selama libur akhir tahun.

Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas Tol Cikampek hingga Palimanan pada 23 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember pukul 24.00 WIB serta pada 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/18/10341411/korlantas-polri-bakal-lakukan-rapid-test-antigen-secara-acak-ke-pengunjung

Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke