Salin Artikel

Anggap Protokol Kesehatan Berjalan Baik, Ombudsman Apresiasi Penyelenggara Pilkada

Menurut Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada tahun ini diterapkan cukup baik. Untuk itu, dia mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu.

Ia mengatakan, dari 207 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang didatangi pihaknya secara acak di seluruh Indonesia, berdasarkan hasil monitoring, rata-rata TPS telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

“Dilaporkan sebanyak 99 persen alat pelindung diri (APD) telah tersedia. dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96 persen dalam kondisi baik,” kata Adrianus dalam konferensi pers, Kamis (17/12/2020).

Adrianus menuturkan, dalam monitoring yang dilakukan Ombudsman, terdapat temuan khusus terkait kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan di TPS.

Ia mengatakan, sebagian besar TPS telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, misalnya pembatasan jumlah pemilih, pengaturan waktu kehadiran, pengaturan jaga jarak, ketersediaan tempat cuci tangan, ketersediaan bilik suara khusus, pengecekan suhu tubuh, hingga pemakaian APD petugas (masker, face shield, sarung tangan latex).

"Namun terkait pengaturan jaga jarak dan pemakaian face shield yang prosentasenya kurang dari 90 persen," ucap Adrianus.

Lebih jauh ia menjelaskan, kegiatan monitoring ini merupakan rangkaian dari investigasi pada akhir November 2020 lalu dimana Ombudsman RI menemukan 70 persen dari 32 KPUD yang didatangi belum mendistribusikan APD kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian, pada 2 Desember 2020, Ombudsman RI menyampaikan temuan tersebut kepada pihak KPU dan Bawaslu dan meminta melakukan tindakan korektif agar memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD hingga sektor TPS.

Dalam kegiatan monitoring, hal yang ditinjau adalah ketersediaan dan mutu dan kualitas Alat Pelindung Diri (APD) serta kepatuhan protokol kesehatan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengambilan data dilakukan pada minimal tiga TPS dan tanpa batas maksimal di 207 TPS yang menjalankan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dari data tersebut, Ombudsman mengalkulasikan persentase jumlah ketersediaan dan mutu dan kualitas APD serta kepatuhan protokol kesehatan pada TPS.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/20011681/anggap-protokol-kesehatan-berjalan-baik-ombudsman-apresiasi-penyelenggara

Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke