Salin Artikel

Vaksin Covid-19 Gratis, IAKMI Nilai Wajar Negara Harus Lindungi Rakyat

Menurut dia, hal ini merupakan hal yang wajar karena sudah menjadi tugas negara berkewajiban melindungi rakyat dalam kaitannya di masa pandemi.

"Kita ini menghadapi pandemi, negara darurat, darurat kesehatan masyarakat. Karena akan mengakibatkan bencana lebih lanjut, tidak hanya orang sakit, bahkan meninggal. Seharusnya negara melindungi rakyatnya. Vaksin ini wajar-wajar saja kalau itu digratiskan untuk semua orang Indonesia," kata Ede saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Oleh karena itu, ia menilai bahwa keputusan yang diambil Jokowi sudah tepat dan bagus karena Indonesia tengah berada dalam pandemi.

Sebaliknya, kata dia, jika dalam situasi normal justru vaksin akan menjadi pilihan terlebih jika berbayar.

"Tapi kan sekarang sudah tidak ada pilihan. Itu harus diambil. Artinya apa, dengan demikian, bisa akses ke semua orang," ujarnya.

Sehingga, menurut Ede, kaitan dengan vaksin berbayar atau tidak itu sudah clear atau selesai.

Namun, ia berpendapat bahwa isu yang akan beredar berikutnya adalah mengenai kualitas vaksin.

Pemerintah, saat ini perlu memperhatikan dan fokus pada empat hal dalam pengadaan vaksin.

"Pertama itu safety, produk ini harus safe, betul-betul tidak mengakibatkan hal yang buruk. Kedua soal quality, bicara tentang efficacy itu, harus betul-betul manjur, menimbulkan antibodi yang benar," kata dia.

Kemudian, ia menyebut bahwa pemerintah perlu memperhatikan isu aksesibilitas agar semua masyarakat mendapatkan vaksin.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah soal coverage vaksin Covid-19 yang harus menjangkau semua umur.

"Vaksin itu seharusnya untuk semua umur kan. Karena semua umur berisiko. Jadi bukan ini vaksin diuji coba untuk kelompok usia 18-59 tahun misalnya. Lah terus yang di bawah 18 bagaimana, di atas 60 bagaimana, kan begitu," tutur dia.

"Isu berikutnya adalah vaksinnya mana, apa betul-betul aman dan berkualitas, plus isu aksesnya sudah disiapkan, akses keuangan sudah tidak ada masalah, bagaimana distribusinya supaya semua orang dapat," kata Ede.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Keputusan tersebut diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Jokowi juga menginstruksikan jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Sebagai tindak lanjut, ia memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/18111331/vaksin-covid-19-gratis-iakmi-nilai-wajar-negara-harus-lindungi-rakyat

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke