Salin Artikel

Kejaksaan Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 19,2 Triliun

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan RI secara virtual di hadapan Presiden Joko Widodo, Senin (14/12/2020).

“Berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 346,1 miliar,” ucap Burhanuddin.

Penyelamatan keuangan negara juga dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Totalnya, Rp 239,5 triliun dan 11,8 juta dollar Amerika Serikat uang negara diselamatkan dalam bidang itu. 

Di bidang yang sama, Kejagung mengklaim telah memulihkan keuangan negara sebanyak Rp 11,1 triliun dan 406.000 dollar AS.

“Dalam rangka penanganan Covid-19, kejaksaan melalui pendampingan hukum dengan nilai total Rp 38,7 triliiun. Dalam pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp 68,2 triliun,” tutur dia. 

Kemudian, ia menyebutkan, pihaknya telah menangkap 146 buronan selama tahun 2020.

Prestasi lain yang disampaikan adalah pengamanan aset dengan total Rp 149,1 miliar dan 57 bidang tanah.

Di bidang intelijen, Burhanuddin mengaku pihaknya telah memfasilitasi investasi senilai Rp 26,3 triliun serta mengamankan pembangunan proyek strategis dengan total pagu anggaran Rp 289 triliun.

Sementara itu, dalam bidang pengawasan, sebanyak 130 pegawai kejaksaan dijatuhi hukuman disiplin sepanjang tahun 2020.

Namun, Burhanuddin tidak merinci kasus apa saja yang menjerat para pegawai tersebut.

Secara keseluruhan, Bidang Pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 107 dari total 524 laporan pengaduan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/13540431/kejaksaan-klaim-selamatkan-keuangan-negara-rp-192-triliun

Terkini Lainnya

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke