Salin Artikel

Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus di Pelaksanaan Pilkada Medan

Hal itu ungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (11/12/2020).

"Jadi, tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya memonitoring dan melakukan pemantauan," kata Akmal.

Akmal tidak menampik bahwa ada tim dari Kemendagri yang datang untuk melakukan monitoring ke Medan.

Namun, ia menegaskan tim monitoring semacam itu juga diturunkan ke daerah lainnya yang melaksanakan Pilkada 2020.

"Kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan, kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan pilkada," ujarnya.

Akmal juga memastikan semua tim yang diturunkan untuk melakukan monitoring semuanya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap netral.

Ia pun menjamin semua petugas yang menjadi bagian dari tim monitoring bekerja secara profesional.

"Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," ucap dia.

Sebelumnya, mewakili Sekretariat Jenderal Kemendagri, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Daerah Wilayah II, William yang hadir dalam rapat mengatakan, dirinya mendapat tugas memantau jalannya Pilkada Kota Medan.

Alasannya, salah satu pasangan calon (paslon) adalah menantu Presiden Jokowi yakni Bobby Afif Nasution.

"Kita diberi amanat harus ada orang dari Kemendagri yang ikut memantau Pilkada Medan. Kedua, tingkat partisipasi dalam pilkada ini juga perlu terus ditingkatkan. Alasannya karena salah satu paslon menantu presiden. Kedua, tingkat partisipasi dalam pilkada ini juga harus ditingkatkan," kata William.

Dia menargetkan, tingkat partisipasi sebesar 77,5 persen sesuai yang ditargetkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika terpenuhi, maka paslon yang terpilih memiliki derajat legitimasi yang tinggi. Dampaknya saat penyelenggaraan pemerintahan, paslon terpilih akan membentuk sistem pemerintahan yang baik dari segi birokrat, pelayanan dan perencanaan pembangunan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/15170771/kemendagri-bantah-ada-perlakuan-khusus-di-pelaksanaan-pilkada-medan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke