Yasonna mengatakan, fokus penyelesaian isu kelompok rentan itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode kelima.
"Diharapkan tahun 2021, kita sudah mulai dengan program RANHAM baru periode ke-5, yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat," kata Yasonna dalam rangakain acaranya Hari HAM ke-72, Kamis (10/12/2020), dikutip dari siaran pers.
Yasonna menuturkan, penyusunan RANHAM periode ke-5 merupakan salah satu upaya Kemenkumham terkait program pemajuan HAM.
Ia menyebut, program pemajuan HAM tersebut tak hanya di tingkap pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau ke setiap daerah melalui program Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Pada 2020, sebanyak 258 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM setelah melalui verifikasi dan penilaian.
"Perlu kami sampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil dalam mengenalkan nilai-nilai dan standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah," ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, Kemenkumham juga menggeber pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM dengan melibatkan hampir seluruh unit teknis.
Ia berharap, ruang lingkup peserta program penilaian pelayanan publik berbasis HAM dapat lebih ditingkatkan.
"Bukan hanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM saja, akan tetapi juga di unit-unit pelayanan Kementerian dan Lembaga, serta di Pemerintah Daerah," kata Yasonna.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/18071581/yasonna-sebut-pemerintah-akan-fokus-selesaikan-isu-hak-asasi-kelompok-rentan