Salin Artikel

Pandemi dan Tantangan Partisipasi Pemilih Pilkada 2020

Salah satu tantangan berat yang harus dihadapi adalah tingkat partisipasi pemilih. Pengalaman negara lain memperlihatkan sulitnya menjaga tingkat partisipasi publik di tengah pandemi.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh International IDEA yang berjudul "Global Overview of Covid-19: Impact on Elections", setidaknya ada 50 negara dan wilayah yang menggelar pemilihan di tengah pandemi.

Dua dari tiga negara yang dijadwalkan menyelenggarakan pemilu pada tahun 2020 memutuskan untuk menunda agenda politik.

Tentu bukan tanpa alasan, sebagian besar dari negara-negara tersebut merasa bahwa keselamatan dan kesehatan rakyat jauh lebih diutamakan.

Sebagian negara lain berpikiran bahwa pemilu akan menjadi beban berat, mulai dari aspek biaya hingga masalah teknis pelaksanaan yang menyedot banyak sekali sumber daya manusia.

Belum lagi persoalan penyediaan serta distribusi logistik pemilu, skema pengawasan pemilu, proses kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara.

Namun, masih ada lebih dari 30 negara yang tetap menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi.

Indonesia menjadi salah satu dari negara-negara yang berani mengambil risiko mengadakan pemilihan di bawah ancaman pandemi Covid-19.

Hal yang menjadi permasalahan krusial bagi negara yang melanjutkan pilkada selain dari keselamatan masyarakat ialah mobilisasi pemilih.

Rendahnya partisipasi publik akan menyebabkan pemilu kehilangan legitimasi dan berdampak pada kualitas demokrasi suatu negara.

Sebaliknya, jika partisipasi pemilih meningkat, akan menjadi legacy keberhasilan demokrasi.

Jika melihat pengalaman dari negara-negara lain yang tetap bersikukuh melaksanakan agenda pemilu mereka di tengah pandemi seperti Polandia, Singapura, dan Korea Selatan, yang diselenggarakan pada April hingga Juni lalu, mendulang kesuksesan dalam partisipasi publik.

Alih-alih menurun, tingkat partisipasi pemilih untuk menyalurkan suaranya pada pemilu di kedua negara tersebut justru meningkat.

Peningkatan tajam partisipasi publik dalam pemilu terjadi di Polandia. Tingkat partisipasi pemilih mengalami kenaikan signifikan hingga lebih dari 17 persen, dari 50,9 persen pada pemilu 2015 menjadi 68,2 persen pada 2020.

Selain Polandia, ada juga Korea Selatan serta Singapura yang juga ada kenaikan angka partisipasi pemilu sebesar 8,2 persen dan 2,1 persen.

Lain halnya seperti di Iran yang mengalami penurunan drastis pada partisipasi publik akibat pandemi Covid-19. Partisipasi pemilu legislatif yang diadakan pada 21 Februari lalu itu berada di angka 42,3 persen.

Capaian tersebut jauh di bawah angka partisipasi pemilu legislatif Iran pada 2016 yang berada di kisaran 60 persen.

Setelah Iran, ada juga Perancis yang menjadi salah satu negara dengan penurunan partisipasi pemilu yang anjlok.

Dari beberapa pilkada yang diselenggarakan oleh negara itu pada masa pandemi, diketahui bahwa tingkat partisipasi publik berada di angka 40 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya dengan tingkat partisipasi publik 52 persen.

Selain kedua negara di atas, beberapa negara lain, seperti Belarus dan Serbia, juga mengalami penurunan tingkat partisipasi pemilu meski tidak terlalu parah.

Refleksi di Indonesia

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Merujuk data terakhir yang disampaikan oleh Bawaslu Republik Indonesia, selama pengawasan tahapan kampanye tatap muka, dari total 91.640 terdapat 2.126 pelanggaran protokol kesehatan, 1.618 diberikan surat peringatan dan 197 pembubaran kegiatan kampanye.

Hal ini berarti, kesadaran terhadap perketatan protokol kesehatan belum menjadi perhatian serius dari seluruh pihak. Padahal, trend penyebaran virus Covid-19 semakin melonjak tajam.

Meski memang belum ada kabar berita terkait dengan kluster baru penularan virus akibat Pilkada, namun hal ini harus menjadi kewaspadaan dini.

Saat situasi kasus positif Covid-19 yang terus naik, sisi lain pemungutan dan penghitungan suara sudah tinggal beberapa hari lagi.

Berbagai macam hal persiapan penyelenggara pemilu juga masih belum maksimal dapat terlaksana dan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Bahkan masyarakat sendiri tidak mengetahui jika ke tempat pemungutan suara (TPS) nanti harus membawa alat tulis dari rumah untuk mencegah penularan virus.

Bagaimana pula dengan hak pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah sakit atau di tempat tinggalnya sendiri?

Apakah didatangi oleh petugas KPPS atau datang ke TPS terdekat dengan bilik suara khusus.

Tentu saja hal ini juga bisa meresahkan pemilih yang lain tatkala pemilih yang dinyatakan positif Covid-19 harus keluar terlebih dahulu dari ruangan isolasi.

Sebab, tidak ada yang dapat menjamin bahwa pemilih yang keluar dari ruangan isolasi itu dipastikan tidak menularkan virus saat berjalan menuju TPS terdekat.

Persiapan maksimal

Dalam hal ini, KPPS juga perlu diberikan pemahaman prosedur secara medis bagaimana berinteraksi dengan pasien positif Covid-19, jangan sampai penyelenggara malah tertular virus akibat dari ketidaktahuan menyangkut hal teknis penanganan pasien yang terinfeksi. Apalagi bagi penyelenggara yang tidak terbiasa memakai baju hazmat dan alat pelindung diri lengkap.

Tidak hanya KPPS, pemakaian APD lengkap juga harus diterapkan oleh pengawas TPS dan saksi yang nanti akan sama-sama menjemput pasien Covid-19 dan/atau mengawasi pemilih saat di TPS.

Mitigasi risiko yang telah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menjadi penting untuk menjawab berbagai persoalan yang menjadi keresahan publik dan bisa menemukan solusi tepat atas permasalahan teknis yang terjadi.

Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan baik itu pemilih, penyelenggara dan kandidat di atas segala-galanya.

Oleh karena itu, persiapan maksimal menyangkut hal teknis harus segera dilakukan terutama dalam perketatan protokol kesehatan. Ini menjadi syarat mutlak yang mesti dipenuhi.

Penyelenggara pemilu juga dapat melakukan sinergi dengan berbagai stakeholder terkait, pemantau pemilu, tokoh masyarakat, ormas dan OKP untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2020 sukses tanpa ekses dengan partisipasi meningkat sesuai dengan yang ditargetkan oleh KPU.

Sebagai pemilih, penulis mendorong untuk tetap mengedepankan optimisme yang kuat demi suksesnya pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.

Sebab, sejatinya pilkada ini bukan ajang seremonial belaka untuk menggugurkan kewajiban tapi juga harus dapat menghasilkan pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyatnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/06/12422301/pandemi-dan-tantangan-partisipasi-pemilih-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke