Salin Artikel

Jokowi: Kalau Sangat Diperlukan, Saya Siap Terbitkan Aturan Lagi soal Penyandang Disabilitas

Namun, hal itu bisa dilakukan apabila adanya aturan baru sangat mendesak diperlukan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang ditayangkan secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi," ujar Jokowi.

Dia mengingatkan bahwa kunci dari perlindungan bagi penyandang disabilitas seharusnya tidak semuanya dibebankan kepada regulasi.

Seluruh peraturan pemerintah menurutnya tidak berguna tanpa keseriusan penerapan di lapangan.

"Peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunannya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi," kata Jokowi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada 2019 sejumlah aturan tentang penyandang disabilitas sudah ditandatangani.

Antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan kesehateraan sosial bagi penyandang disabilitas dab PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormataan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada 2020 ini ada 4 PP lain yang telah ditandatangani oleh Jokowi.

Keempatnya yakni PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan, PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

Selain itu ada dua Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani Jokowi yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian pernghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres Nomor 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Selanjutnya, dia mengajak semua pihak memastikan semua kebijakan pemerintah bisa terlaksana dengan baik.

"Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Diesekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," ucap Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/14580171/jokowi-kalau-sangat-diperlukan-saya-siap-terbitkan-aturan-lagi-soal

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke