JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana untuk kegiatan kampanye pada Pilkada 2013 saat memeriksa mantan anggota DPRD Kota Banjar Asep Kusnadi, Rabu (2/12/2020).
Asep diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
"(Asep Kusnadi) dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana untuk kegiatan kampanye Pilkada 2013 oleh pihak-pihak tertentu yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).
Selain Asep, penyidik juga memeriksa Ketua Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Banjar tahun 2008 Sutardi Hakim dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaannya, Sutardi dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar saat ia menjabat sebagai Ketua Gapensi Kota Banjar.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/10433631/periksa-mantan-anggota-dprd-kota-banjar-kpk-dalami-aliran-dana-untuk