Salin Artikel

9 Bulan Pandemi Covid-19: Zona Merah Malah Bertambah, Peringatan untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Hingga hari ini, Rabu (2/12/2020), belum terlihat penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Hal itu tampak dari masih banyak anggota masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga Selasa (1/12/2020). Penambahan pasien positif tercatat lebih dari 5.000 dalam sehari.

Total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 543.975 orang.

Zona merah naik drastis

Pada Selasa, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menggelar konferensi pers yang menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Wiku menyatakan kecewa karena jumlah daerah yang masuk status zona merah naik cukup drastis.

Pada saat yang sama, Wiku mengungkapkan adanya penurunan jumlah daerah dengan status zona hijau.

"Saya sangat kecewa karena pada periode ini jumlah kabupaten/kota zona merah bertambah hampir dua kali lipat dibanding pekan sebelumnya. Selain itu, jumlah daerah zona hijau pun semakin menipis," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Selasa.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas hingga 29 November 2020, tercatat ada 50 kabupaten/kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi.

Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 28 kabupaten/kota berstatus zona merah.

Dari data yang sama, tercatat jumlah daerah berstatus zona hijau tak ada kasus sebanyak enam kabupaten/kota.

Jumlah ini berkurang daripada sebelumnya, di mana tercatat 10 kabupaten/kota berstatus zona hijau.

Kemudian, zona hijau tak terdampak Covid-19 juga mengalami penurunan dari 10 kabupaten/kota menjadi 9 kabupaten/kota.

Selain itu, daerah zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 kabupaten/kota dari sebelumnya 345 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah zona kuning atau risiko rendah menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota.

Merujuk pada data tersebut, Wiku mengajak pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mengevaluasi komitmen dalam penanganan Covid-19.

"Keadaan ini juga harusnya menjadi catatan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri. Bagi masyarakat, jangan pernah abaikan protokol kesehatan," tegas Wiku.

"Karena cepat atau lambat Anda akan jadi tertular Covid-19 jika lengah. Kami minta pemda selalu evaluasi penerapan 3M dan 3T di daerah," tambah Wiku.

Pemerintah minta jangan ada kerumunan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.

Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dibandingkan 5.168 kasus pada periode 28 Oktober–3 November 2020.

Sementara itu, di Bali, kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020.

“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apa pun untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Luhut, Selasa (1/12/2020).

Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.

“Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis,” tutur Luhut.

Dia juga meminta agar Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di RS mencukupi untuk perawatan pasien Covid-19.

Lebih lanjut, Luhut meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk turut mengevaluasi pelaksanaan pilkada dan dampak libur panjang pada akhir Oktober terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian.

Peringatan untuk Jakarta dan pilkada

Terjangkitnya Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi keprihatinan sendiri bagi Satgas Covid-19. Artinya, menurut Wiku Adisasmito, virus corona menulari siapa pun, tak memandang status.

"Satgas berharap diagnosis positif Covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 berpotensi untuk menular kepada siapa pun, siapa saja, tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apa pun pekerjaannya," kata Wiku, Selasa.

Wiku pun mengingatkan masyarakat untuk betul-betul patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia mewanti-wanti warga untuk menghindari kerumunan massa.

"Jangan pergi ke lokasi yang ada kerumunan. Dilarang berkerumun," ujarnya.

Pasca-peristiwa ini, kata Wiku, kebijakan pencegahan Covid-19 di Ibu Kota Negara akan tetap berjalan dan fokus pada implementasi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

Satgas Covid-19 pun bakal menggalakkan upaya tracing dan testing mengingat angka kasus positif di wilayah DKI terus meningkat seminggu terakhir.

Namun, yang paling penting yakni kedisiplinan masyarakat dalam menghindari terjadinya kontak erat dan penularan di antara keluarga, tempat kerja, dan lainnya.

"Kita harus betul-betul waspada, tidak boleh terulang kembali peningkatan kasus yang tidak terkendali," kata Wiku.

Adapun untuk pelaksanaan pilkada, Wiku berharap penyelenggara Pilkada 2020 melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu, menurutnya, penting dilakukan sebelum petugas pemungutan suara bekerja pada 9 Desember mendatang.

"Kami minta kepada penyelenggara pilkada (KPU) untuk melakukan testing kepada panitia pemungutan suara yang nanti akan bertugas di setiap TPS," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020).

"Pastikan mereka yang bertugas sehat dan bebas dari Covid-19," tegasnya.

Menurut Wiku, kebijakan ini merupakan bagian dari disiplin tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan) selama tahapan Pilkada 2020.

Pelacakan dan pemeriksaan, menurutnya, harus terus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada hari H pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/06080821/9-bulan-pandemi-covid-19-zona-merah-malah-bertambah-peringatan-untuk-tetap

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke