Menurut dia, hal itu diperlukan agar bisa bersiap lebih baik lagi dalam melakukan mitigasi potensi penularan Covid-19 dalam proses pemungutan suara di pilkada.
"Agar semua pihak bersiap dan mampu menangani setiap risiko yang mungkin terjadi serta tidak gagap saat di lapangan," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Titi menilai upaya antisipatif agar pilkada tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 juga harus bisa direspons dengan rencana komprehensif oleh pemerintah.
Mitigasi risiko, kata dia, harus memperhitungkan strategi penanganan yang akan dilakukan apabila terjadi penularan saat pilkada.
"Dengan demikian hal-hal buruk benar-benar bisa dihindari sebagai ekses pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini," ujar dia.
Diketahui, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Hal ini terbukti dari terus bertambahnya masyarakat yang terinfeksi virus ini.
Bahkan, pada Minggu (29/11/2020), Indonesia mencatatkan rekor penambahan harian kasus positif Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, bertambah 6.267 kasus Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam, yakni selama 28 hingga 29 November.
Dengan demikian, sampai saat ini tercatat ada 534.266 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 27 November dengan 5.828 kasus.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/16231541/pemerintah-diminta-perkuat-koordinasi-mitigasi-penularan-covid-19-saat