Salin Artikel

Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antre Daring di 2.028 RS

KOMPAS.com – Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penylenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih menyukai layanan digital.

Sebab, layanan digital memungkinkan masyarakat mengaksesnya kapan dan di mana saja, sehingga tidak perlu keluar rumah dan meminimalkan terpapar Covid-19.

“BPJS Kesehatan memang sudah melakukan transformasi sejumlah layanan konvensional ke layanan digital, namun hal ini juga perlu diikuti dengan digitalisasi layanan dari fasilitas kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan itu dalam Pertemuan Nasional Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit bertema "Digitalization for Humanity in Hospital Service" yang digelar secara daring, Sabtu (28/11/2020).

Untuk itu, BPJS Kesehatan mengajak rumah sakit membangun sistem layanan digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pasalnya, keberhasilan digitalisasi layanan peserta JKN-KIS dipengaruhi sistem layanan di rumah sakit.

Andayani mengatakan, saat ini sistem antrean daring sudah dikembangkan di 2.028 rumah sakit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, untuk informasi ketersediaan tempat tidur sudah diimplementasikan di 2.054 rumah sakit dan informasi jadwal tindakan operasi di 845 rumah sakit.

Dia berharap, angka tersebut bisa semakin bertambah mengingat pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta JKN-KIS di rumah sakit kian meningkat.

Andayani menambahkan, selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan yang signifikan.

Kini, alih-alih mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital.

Layanan yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

“Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa,” ungkapnya.

Ia pun menyebut, peningkatan angka yang pesat ini karena aksesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja.

“Ke depannya, pascapandemi Covid-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Upaya menaikkan indeks kepuasan peserta

Pada kesempatan ini, Andayani mengapresiasi seluruh rumah sakit mitra yang terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

Hal ini terbukti dari kian meningkatnya indeks kepuasan peserta. Andayani mengatakan, hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kepuasan peserta terhadap pelayanan di rumah sakit.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo, Yunita Dyah Suminar menerangkan, pihaknya berupaya menjaga kepuasan peserta dengan mengutamakan mutu pelayanan dan memetakan kebutuhan masyarakat.

Pihaknya pun, kata dia, telah melakukan digitalisasi layanan kesehatan dalam bentuk registrasi daring, Tele Apik (untuk melihat antre-an pendaftaran dan poliklinik), Tele Medicine #SayDoc (untuk memudahkan komunikasi pasien dengan dokter), serta mengembangkan digitalisasi keterbukaan informasi publik.

“Tahun 2017 kami sudah punya sistem registrasi online, sekarang penggunanya sudah mencapai 97 persen dari total pasien yang berkunjung,” jelasnya.

Dia mengatakan, petugas rumah sakit juga turun langsung mengedukasi masyarakat untuk menggunakan registrasi daring.

“Di entry point, kami tempatkan orang-orang yang komunikasinya bagus karena melayani orang sakit itu sangat berbeda, mereka ingin selalu diutamakan,” tuturnya.

Yunita juga mengatakan, pihaknya memiliki jalur fast track untuk pasien lanjut usia dan bayi.

“Di internal, kami tanamkan mindset yang sama, jika pelayanan baik, otomatis administrasi juga ikut baik, pasien puas, klaim lancar, pemasukan lancar, sehingga kita bisa meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana rumah sakit,” ujarnya.

Senada dengan Yunita, President Director Hermina Hospital Group Hasmoro mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian pelayanan kepada pasien yang berkunjung ke rumah sakit.

Menurutnya, saat pandemi Covid-19, para dokter, khususnya yang sudah berusia lanjut dan memiliki penyakit komorbid, mengurangi jam praktiknya di rumah sakit.

Kunjungan pasien yang sakit ringan juga menurun karena mereka khawatir tertular Covid-19.

“Oleh karena itu, kami menciptakan layanan Halo Hermina dan Telemedicine untuk memudahkan komunikasi antara pasien dan dokter RS Hermina,” jelasnya.

Hasmoro menyebut, para dokter RS Hermina sudah memiliki riwayat kesehatan pasiennya, sehingga bisa tetap memantau perkembangan kondisi pasiennya lewat aplikasi tersebut tanpa bertatap muka.

“Selain itu, kami juga mengembangkan sistem appointment melalui call center 1500488, Hermina Mobile, dan website,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/29/11302951/layanan-digital-jadi-favorit-bpjs-kesehatan-sudah-kembangkan-sistem-antre

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke