Salin Artikel

Djoko Tjandra Sebut Tommy Sumardi Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak

JAKARTA, KOMPAS.com - Narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengungkapkan, Tommy Sumardi merupakan besan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

Hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol dengan terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).

"Kita tadinya sudah janjian, saya tanya ke Pak Tommy 'kapan ke KL' (Kuala Lumpur) karena tahu Pak Tommy ini besan eks PM Datuk Sri Najib, jadi saya gantian yang mengundang," kata Djoko Tjandra saat sidang, seperti dikutip dari Antara.

Najib Razak menjabat sebagai PM Malaysia selama 3 April 2009 sampai 10 Mei 2018.

Belum lama ini, Najib Razak dihukum 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran rupiah.

Tujuh dakwaan tersebut meliputi pelanggaran kepercayaan kriminal, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Djoko Tjandra sendiri mengaku telah mengenal Tommy sejak 1990-an.

Suatu hari, ia menghubungi Tommy via telepon. Djoko Tjandra menanyakan soal namanya yang masih masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Saat itu, Djoko Tjandra ingin masuk ke Indonesia karena ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus Bank Bali, di mana ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan.

Sebab, mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2015, pendaftaran PK harus dilakukan oleh terpidana dan tidak bisa diwakili oleh ahli waris.

"Saya tanya 'Tom ini masalah DPO saya masih terganjal di sistem, apakah ada upaya untuk bisa mengecek kondisinya bagaimana dan bagaimana bisa dilepaskan?' Karena tujuan saya adalah pulang untuk daftar PK," ungkap Djoko Tjandra.

Menurut keterangan Djoko Tjandra, ia dan Tommy turut membahas soal biaya kepengurusan hal tersebut.

"Dalam pembicaraan itu, saya lupa siapa yang mulai tapi intinya ada omongan 'Djok kalau urus seperti ini ada ongkos-ongkosnya'. Obrolan saya dengan Pak Tommy intinya kita bicara mengenai jumlah angkanya," tuturnya.

"Saya niat untuk urusi masalah itu lalu Pak Tommy bilang 'You siapkan Rp 15 miliar' tapi saya katakan 'wah Tom berat biaya Rp 15 miliar, saya mulai bagaimana kalau Rp 5 miliar?' Akhirnya kita sepakati angka Rp 10 miliar," sambung dia.

Dalam surat dakwaan disebutkan, untuk memenuhi permintaan Djoko Tjandra tersebut, Tommy meminta bantuan terdakwa lain di kasus ini, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Tommy kemudian dikenalkan kepada Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri oleh Prasetijo.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU), dengan berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari DPO. Djoko Tjandra pun bisa mengajukan PK ke PN Jaksel pada Juni 2020 meski diburu pihak kejaksaan.

Ketika menanggapi kesaksian Djoko Tjandra, Tommy pun mengakui menyerahkan uang Rp 10 miliar tersebut ke Irjen Napoleon dan Brigjen (Pol) Prasetijo.

"Uang Rp 10 miliar saya serahkan ke Napoleon, tanggal 27 april saya serahkan 100.000 dollar AS, 28 April 200.000 dollar Singapura, 29 April 100.000 dollar AS, 4 Mei 150.000 dollar AS, 5 Mei 20.000 dollar AS, 11 Mei lupa dan 22 Mei sebesar 50.000 dollar AS ke Prasetijo sisanya," kata Tommy.

Dalam kasus red notice, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Sementara, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.

Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Sedangkan, JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/09481321/djoko-tjandra-sebut-tommy-sumardi-besan-mantan-pm-malaysia-najib-razak

Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke