Salin Artikel

Tiga RUU Belum Disepakati, Prolegnas Prioritas 2021 Diputuskan Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Persetujuan terhadap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 sempat ditunda dalam rapat kerja DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (25/11/2020) malam.

Sebab, dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021, tiga di antaranya masih menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.

Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menunda rapat pengambilan keputusan setelah forum lobi malam itu tak membuahkan hasil. Rapat sedianya digelar Kamis (26/11/2020), tetapi ditunda hingga Jumat (27/11/2020) ini.

"Raker Prolegnas 2021 dijadwalkan Jumat, 27 November 2020," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, saat dihubungi.

Polemik RUU HIP, Ketahanan Keluarga, dan BI

RUU HIP merupakan usul inisiatif DPR yang sejak awal mendapatkan kritik dari berbagai pihak. RUU ini dinilai tidak mendesak dan rawan menimbulkan konflik ideologi.

Pemerintah juga akhirnya menolak RUU HIP dan meminta pembahasannya ditunda. Menko Polhukam Mahfud MD yang mewakili pemerintah sempat menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan usul RUU HIP.

Sementara, RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya telah diputuskan Baleg DPR bahwa pembahasannya tak bisa dilanjutkan. Mayoritas fraksi menolak.

Pembahasannya saat harmonisasi di Baleg DPR sempat berlangsung alot. Urgensi RUU Ketahanan Keluarga dipertanyakan, karena dianggap terlalu mencampuri urusan privat keluarga.

Materi pengaturan tentang keluarga dinilai sudah terakomodasi dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kemudian terkait RUU BI, usulan untuk menarik RUU ini sudah mengemuka sejak pembahasan di tingkat panitia kerja (panja) karena materi RUU BI dinilai sudah tercakup di dalam RUU Penguatan Sektor Keuangan yang akan dibentuk dengan mekanisme omnibus law.

Muatan di RUU BI juga dianggap mengancam independesi BI sebagai bank sentral. Hal ini disebabkan adanya ketentuan pembentukan Dewan Moneter yang diatur dalam RUU ini.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pada dasarnya pemerintah dapat menerima susunan 36 usul RUU di Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan dalam rapat panja pada 24 November 2020.

Ia berharap RUU yang dihasilkan DPR bersama pemerintah betul-betul bermanfaat bagi publik.

"Pemerintah pada prinsipnya menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat panja dan tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan-perbedaan pendapat dalam pembahasan serta atas dasar pemikiran yang kritis demi kepentingan yang lebih baik bagi bangsa dan negara," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/07450331/tiga-ruu-belum-disepakati-prolegnas-prioritas-2021-diputuskan-hari-ini

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke