Salin Artikel

Menaker: Bantuan Subsidi Upah Gelombang II Masih Proses Penyaluran

Menurut Ida, hingga Senin (23/11/2020), penyaluran BSU gelombang kedua baru terealisasi sebanyak Rp 7,1 triliun dari total anggaran Rp 13,2 triliun.

"Untuk gelombang kedua ini masih dalam proses realisasi penyaluran dari bank penyalur ke penerima program," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (25/11/2020).

Ia memaparkan baru sekitar 5,9 juta pekerja yang menerima BSU gelombang kedua. Sementara itu, target penerima yaitu sebanyak 11 juta pekerja.

Sementara itu, realisasi anggaran penyaluran BSU gelombang pertama mencapai 98,78 persen, yaitu sebesar Rp 14,7 triliun dari total anggaran Rp 14,8 triliun.

Ida menyebutkan, masih ada 151.123 pekerja yang belum mendapatkan penyaluran BSU di gelombang pertama.

"Realisasi penerima gelombang pertama sebanyak 12,2 juta orang dan yang belum dapat disalurkan sebanyak 151 ribu orang," tuturnya.

BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. BSU sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan pada Oktober-Desember.

Bantuan disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Ida mengatakan, total anggaran BSU mencapai Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja.

"Anggaran yang teralokasi sebesar Rp 29,7 triliun dengan target 12,4 juta pekerja. Diberikan dalam bentuk uang Rp 600.000 selama empat bulan bertahap," kata Ida.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/12215761/menaker-bantuan-subsidi-upah-gelombang-ii-masih-proses-penyaluran

Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke