Salin Artikel

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Sirekap Akan Digelar di 157 Kabupaten/Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, simulasi akan dilaksanakan di 157 kabupaten atau kota pada 21 November 2020.

"Data fix tanggal 19 November, 157 kabupaten atau kota (akan lakukan simulasi sirekap)," kata Evi kepada wartawan, Kamis (19/11/2020) malam.

Adapun provinsi yang akan melakukan simulais yakni Sumatera Utara dengan 21 kabupaten atau kota.

Sumatera Barat lima kabupaten atau kota, Jambi lima kabupaten atau kota, Bangka Belitung satu kabupaten atau kota.

Kemudian, Kepulauan Riau di tujuh kabupaten atau kota, Riau delapan kabupaten atau kota, serta Lampung delapan kabupaten atau kota.

Selanjutnya, Bengkulu dengan lima kabupaten atau kota yang akan melakukan simulasi dan Sumatera Selatan tujuh kabupaten atau kota.

Banteng tiga kabupaten atau kota, Jawa Barat delapan kabupaten atau kota, Jawa Tengah empat kabupaten atau kota.

Lalu Jawa Timur empat kabupaten atau kota, DI Yogyakarta tiga kabupaten atau kota, Bali dua kabupaten atau kota.

Kalimantan Utara dengan tiga kabupaten atau kota yang akan melakukan simulasi, Kalimanyan Tengah tiga kabupaten atau kota, Kalimantan Selatan empat kabupaten atau kota.

Kalimantan Timur sembilan kabupaten atau kota, Kalimantan Barat tiga kabupaten atau kota, Nusa Tenggara Barat empat kabupaten atau kota, Nusa Tenggara Timur satu kabupaten atau kota.

Sulawesi Selatan 11 Kabupaten atau kota, Sulawesi Tenggara tujuh kabupaten atau kota, Sulawesi Barat empat kabupaten atau kota, Sulawesi Tengah satu kota.

Gorontalo tiga kabupaten, Maluku dua kabupaten atau kota, Maluku Utara dua kabupaten atau kota, Papua satu kabupaten atau kota, Papua Barat tiga kabupaten atau kota dan Sulawesi Utara lima kabupaten atau kota.

Adapun sirekap yang dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pilkada 2020 akhirnya batal digunakan.

Dalam Rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (12/11/2020) diputuskan bahwa sirekap hanya akan diuji coba dan menjadi alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020.

Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/20/16253351/simulasi-pemungutan-dan-penghitungan-suara-dengan-sirekap-akan-digelar-di

Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke