Salin Artikel

Pemerintah Segera Umumkan 10 dari 29 Lembaga yang Akan Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 29 badan/lembaga negara akan dibubarkan. Sepuluh di antaranya sudah berproses dan segera diumumkan pemerintah.

"(Akan membubarkan) 29 komite dan badan lembaga. Sudah kami selesaikan sepuluh. Tinggal kami umumkan," kata Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (19/11/2020).

Pembubaran sepuluh lembaga itu berdasarkan pada peraturan presiden. Namun Tjahjo tak menyebutkan secara rinci nomor perpres yang dimaksud.

Tjahjo mengatakan, beberapa lembaga yang dibubarkan itu di antaranya lembaga yang menangani kawasan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Ada pula lembaga pengawas haji dan pengelola usia lanjut yang kewenangannya dianggap saling tumpang tindih dengan kementerian/lembaga terkait.

"Contoh, Badan Otorita Jembatan Suramadu. Itu kami drop. Bayangkan ini PU ikut campur, Angkatan laut ikut, Pemda Jatim, Pemkot Pamekasan, Pemkot Surabaya juga ikut campur," ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo mengatakan pembubaran 19 lembaga lainnya akan disampaikan tahun depan. Ia menyebut rencana pembubaran tersebut bakal dibahas bersama DPR.

"Yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan, karena ini menyangkut UU yang harus dibahas bersama DPR," ujar Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/23021911/pemerintah-segera-umumkan-10-dari-29-lembaga-yang-akan-dibubarkan

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke