KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Doni Monardo mengatakan, percepatan penanganan virus corona membutuhkan peran serta semua pihak.
“Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi," ujar Doni.
Oleh karenanya, kata Doni, menghindari kerumunan menjadi salah satu langkah nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.
Pernyataan tersebut Doni sampaikan saat akan melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (19/11/2020).
Terkait dukungan masyarakat, Doni menjelaskan, dibutuhkan upaya bersama dalam adaptasi perubahan perilaku di masa pandemi Covid-19.
“Salus populi suprema lex artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (19/11/2020).
Maka dari itu, Doni kembali mengingatkan kepada semua gubernur, Panglima Kodam (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) seluruh Indonesia agar melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa.
Pasalnya, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang," ungkap Doni.
Hal ini, lanjut Doni, demi menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan Covid-19.
Belajar dari kejadian Jakarta
Dalam kesempatan tersebut, Doni menyampaikan, pemerintah daerah harus belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu.
Oleh karena itu, Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun pada masa mendatang.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Sebelumnya, Doni sendiri telah melakukan percakapan via telepon dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan memberikan mandat kepada orang nomor satu di Sumut ini.
Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers.
“Gelaran jumpa pers sekaligus untuk menyampaikan pada publik bahwa di masa pandemi Covid-19 semua masyarakat harus disiplin, dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden,” harap Doni.
Lebih lanjut Doni mengatakan, para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas tokoh masyarakat melakukan pencegahan," kata Doni.
Untuk itu, lanjut Doni, semua tokoh atau ulama harus menjadi teladan, memberi contoh, dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Sangat berpotensi terjadi gesekan
Doni kembali mengungkapkan, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah pada saat massa sudah berkumpul, maka ketika mereka dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
"Maka dari itu, saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan dan mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," tegasnya.
Sebab, kalau massa sudah berkumpul dan dibubarkan maka bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kejadian ini dipastikan akan mengakibatkan adanya jatuh korban.
Oleh karena itu, Doni meminta semua pihak harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi.
“Ingat, Covid-19 ini nyata, bukan konspirasi. Di Indonesia, korban meninggal sudah lebih 15.000 orang, sedangkan di dunia lebih dari 1,5 juta jiwa," jelasnya.
Untuk menekan jumlah ini, Doni berjanji, akan menelepon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia agar mereka benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.
"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan, maka kita sudah melindungi rakyat kita," tutupnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/15335531/tanpa-dukungan-masyarakat-rantai-penyebaran-covid-19-akan-terus-terjadi