BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BPJS Kesehatan
Salin Artikel

Inovasi E-Dabu Memudahkan HRD Perusahaan Kelola BPJS Kesehatan Karyawan

KOMPAS.com – Pekerjaan Karin Siti Marsitoh (25) sebagai staf human resource development (HRD) PT Sansan Saudara Tex Jaya 9, Tasikmalaya, dipermudah sejak ia dikenalkan dengan layanan Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Segala urusan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karyawan PT Sansan bisa dibereskan hanya di depan komputer kantor.

Ia pun lagi tak kerepotan mengelola 800-an data peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di kantornya.

Karin bercerita, sebelum ada e-Dabu, waktunya banyak tersita untuk mengurusi hal tersebut. Terlebih, saat ia harus mengurus pengalihan kepesertaan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi PPU BU.

Proses ini biasanya membutuhkan waktu berbelit-belit. Ia harus bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi ulang data kepesertaan pegawai sudah sesuai dan teralihkan dengan benar.

Waktunya pun semakin banyak terbuang lantaran Karin juga harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Kini, dengan layanan e-Dabu, ia bisa mengerjakan urusan tersebut lebih efisien dan fleksibel. Waktunya pun tak terbuang percuma karena pengalihan data peserta JKN-KIS bisa dilakukan via komputer atau laptop di kantor

“E-Dabu sangat membantu meringankan beban kerja saya selama ini,” ujar Karin, seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Selasa (20/10/2020).

Komentar serupa juga dikemukakan Mitha Sugiarti (23), salah seorang staf HRD hotel di kawasan Pangandaran, Jawa Barat. Selain menggunakan layanan e-Dabu versi desktop, Mitha juga memanfaatkan aplikasi e-Dabu Mobile di smartphone.

Dengan aplikasi tersebut, ia bisa mengecek informasi BPJS Kesehatan badan usaha dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu menggunakan laptop atau komputer kantor.

“Biasanya (layanan e-Dabu) diakses melalui komputer atau laptop kantor. Jadi, (keberadaan e-Dabu Mobile membuat) proses administrasi menjadi lebih mudah,” kata Mitha seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Rabu (21/10/2020).

Fitur New e-Dabu BPJS Kesehatan

Dua layanan e-Dabu yang digunakan Karin dan Mitha merupakan bentuk inovasi digital dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan badan usaha mengelola kepesertaan pegawainya.

Sejak diluncurkan pada 2015, e-Dabu mengalami beberapa kali pemutakhiran, termasuk fitur di dalamnya yang terus dikembangkan dari tahun ke tahun.

Untuk layanan via desktop, BPJS Kesehatan telah menyempurnakan layanan menjadi New e-Dabu versi 4.2 pada 2019.

Versi teranyar tersebut, menurut Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang Nur Wulan Uswatun, diluncurkan untuk memperbaiki kekurangan versi sebelumnya.

New e-Dabu versi 4.2 memiliki berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh PIC badan usaha, seperti fitur perubahan data, pencetakan KIS Digital, rincian tagihan iuran, cek kepesertaan karyawan, dan cek tanggal cut-off.

“(Dengan fitur terbaru dalam New e-Dabu), pemberi kerja maupun HRD tak perlu menghabiskan banyak waktu mengantre di kantor BPJS Kesehatan setempat karena dapat mengakses https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/home/Login di mana pun dan kapan pun,” jelas Wulan seperti diberitakan Tribun Jateng, Selasa (15/9/2020).

E-Dabu versi mobile

Sementara itu, layanan e-Dabu versi mobile baru diperkenalkan BPJS Kesehatan pada Kamis (16/7/2020). Peluncuran layanan ini juga menjadi strategi lembaga pengelola program JKN-KIS tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Wulan menjelaskan, e-Dabu Mobile hadir untuk memberikan kemudahan badan usaha mengakses data melalui ponsel. Aplikasi ini sudah tersedia untuk smartphone Android dan dapat diunduh di Play Store.

Adapun e-Dabu Mobile dibekali tujuh fitur unggulan antara lain cek total tagihan, data peserta pegawai, riwayat pembayaran, data mutasi peserta, tren pembayaran iuran perusahaan sejak 2014, serta informasi kesehatan terkini.

Sekalipun masih dalam tahap pengembangan awal, kehadiran e-Dabu Mobile diharapkan bisa memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada perusahaan.

Dengan begitu, perusahaan jadi lebih praktis dalam memantau data kepesertaan JKN-KIS pegawainya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/09060001/inovasi-e-dabu-memudahkan-hrd-perusahaan-kelola-bpjs-kesehatan-karyawan

Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke