Menurut dia, penurunan terjadi pada 10 hari kelima masa kampanye dibandingkan dengan 10 hari sebelumnya.
"Ada 49 kegiatan kampanye daring yang dicatat Bawaslu terselenggara selama 10 hari kelima kampanye," kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).
"Jumlah itu menurun dibandingkan 10 hari keempat kampanye, yaitu sebanyak 56 kegiatan," lanjut dia.
Sementara jumlah pelaksanaan kampanye tatap muka dalam rangkaian Pilkada 2020, kata Afif, justru mengalami peningkatan.
Ia mengatakan, pada 10 hari kelima terdapat 17.738 kegiatan kampanye. Sementara pada 10 hari keempat jumlah kampanye tatap muka sebanyak 16.574 kegiatan.
"Jumlah tersebut (pada 10 hari kelima) meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Afif, Bawaslu sudah mengimbau agar kampanye dilakukan secara daring dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," ucap dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/09501301/bawaslu-catat-kegiatan-kampanye-secara-daring-di-pilkada-menurun